SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) sedang merancang mewujudkan Nagari Tangguh dalam bidang Hukum di wilayah Sumbar. Hal itu dibahas dalam Forum Grup Diskusi (FGD) yang dilaksanakan aula Hotel Ibis Padang, Senin (5/7/2021).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, meningkatnya gangguan keamanan baik secara kuantitas maupun kualitas serta timbulnya kasus-kasus baru merupakan bukti nyata bahwa ancaman kejahatan terhadap kehidupan masyarakat tidak lagi dapat dianggap sebagai suatu hal yang ringan.
"Apalagi saat ini kita tengah menghadapi covid-19 yang menimbulkan dampak besar bagi kehidupan masyarakat sehingga meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban," katanya, Selasa (6/7/2021).
Diakuinya, sebagai daerah dengan kekuatan Adat dan Agama yang kuat, maka Nagari merupakan wilayah yang sangat strategis jika dilihat dari aspek keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Viral Sebut Tak Takut Corona, Emak-emak di Padang Diperiksa Polda Sumbar
"Kekuatan tersebut merupakan modal awal dalam menumbuhkan daya cegah dan daya tangkal terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan. Sehingga sangat diperlukan langkah konkrit yang mendayagunakan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang patuh hukum," ujarnya
Dalam kerangka yang lebih luas, kata Kapolda, upaya ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden Republik Indonesia tentang Kampung Tangguh, yang telah dijabarkan oleh Gubernur Sumbar melalui kebijakan Nagari Tageh. Salah satu dari konsep ketagehan tersebut adalah tageh di bidang hukum.
"Jadi diperlukan upaya untuk memformulasikannya ke dalam bentuk yang kongkrit, sehingga konsep kampung tangguh atau Nagari Tageh dapat dijalankan, dievaluasi dan berdaya guna," katanya.
Berharap, melalui FGD ini dapat merumuskan konsep yang jelas tentang apa tujuan dari Nagari Tageh bidang hukum, bagaimana upaya yang akan dilaksanakan, apa saja sumber daya yang diperlukan dan apa yang menjadi kriteria bahwa nagari tersebut dianggap Tageh di bidang hukum.
"Semoga pertemuan ini dapat melahirkan rumusan yang tepat dan aplikatif serta dapat dijadikan pedoman bagi semua kita dalam mewujudkan masyarakat yang patuh hukum," tuturnya.
Baca Juga: Silakan Ikut, Ada 186 Gerai Vaksinasi Covid-19 Gratis Disiapkan Polda Sumbar
Berita Terkait
-
Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Sperma Tersangka Identik, Cangkul dan Celana Ditemukan!
-
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Polda Sumbar Penuh Kiriman Karangan Bunga
-
Sadisnya Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Disekap, Diikat, Diseret hingga Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri!
-
Detik-detik Pembongkaran Makam Afif Maulana Pelajar SMP Tewas di Padang, Disaksikan Kompolnas hingga LPSK
-
Serahkan Surat Izin Ekshumasi, Sufmi Dasco Minta Polemik Kasus Afif Maulana Tak Berkepanjangan
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Mengapa Supermoon Bisa Mengganggu Tidur Anda? Ini Penjelasan Ahli
-
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Hari Ini, Berikut Rinciannya
-
KPU Sumbar Tegaskan Batas Waktu Penyerahan LPPDK Pasangan Calon 24 November 2024
-
Warga Diimbau Hindari Jalur Rawan Longsor dan Banjir di Pasaman
-
HOAKS! Arema FC Bantah Keras Rumor Depak Choi Bo-kyeong