SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) sedang merancang mewujudkan Nagari Tangguh dalam bidang Hukum di wilayah Sumbar. Hal itu dibahas dalam Forum Grup Diskusi (FGD) yang dilaksanakan aula Hotel Ibis Padang, Senin (5/7/2021).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, meningkatnya gangguan keamanan baik secara kuantitas maupun kualitas serta timbulnya kasus-kasus baru merupakan bukti nyata bahwa ancaman kejahatan terhadap kehidupan masyarakat tidak lagi dapat dianggap sebagai suatu hal yang ringan.
"Apalagi saat ini kita tengah menghadapi covid-19 yang menimbulkan dampak besar bagi kehidupan masyarakat sehingga meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban," katanya, Selasa (6/7/2021).
Diakuinya, sebagai daerah dengan kekuatan Adat dan Agama yang kuat, maka Nagari merupakan wilayah yang sangat strategis jika dilihat dari aspek keamanan dan ketertiban.
"Kekuatan tersebut merupakan modal awal dalam menumbuhkan daya cegah dan daya tangkal terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan. Sehingga sangat diperlukan langkah konkrit yang mendayagunakan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang patuh hukum," ujarnya
Dalam kerangka yang lebih luas, kata Kapolda, upaya ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden Republik Indonesia tentang Kampung Tangguh, yang telah dijabarkan oleh Gubernur Sumbar melalui kebijakan Nagari Tageh. Salah satu dari konsep ketagehan tersebut adalah tageh di bidang hukum.
"Jadi diperlukan upaya untuk memformulasikannya ke dalam bentuk yang kongkrit, sehingga konsep kampung tangguh atau Nagari Tageh dapat dijalankan, dievaluasi dan berdaya guna," katanya.
Berharap, melalui FGD ini dapat merumuskan konsep yang jelas tentang apa tujuan dari Nagari Tageh bidang hukum, bagaimana upaya yang akan dilaksanakan, apa saja sumber daya yang diperlukan dan apa yang menjadi kriteria bahwa nagari tersebut dianggap Tageh di bidang hukum.
"Semoga pertemuan ini dapat melahirkan rumusan yang tepat dan aplikatif serta dapat dijadikan pedoman bagi semua kita dalam mewujudkan masyarakat yang patuh hukum," tuturnya.
Baca Juga: Viral Sebut Tak Takut Corona, Emak-emak di Padang Diperiksa Polda Sumbar
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang