SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) sedang merancang mewujudkan Nagari Tangguh dalam bidang Hukum di wilayah Sumbar. Hal itu dibahas dalam Forum Grup Diskusi (FGD) yang dilaksanakan aula Hotel Ibis Padang, Senin (5/7/2021).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, meningkatnya gangguan keamanan baik secara kuantitas maupun kualitas serta timbulnya kasus-kasus baru merupakan bukti nyata bahwa ancaman kejahatan terhadap kehidupan masyarakat tidak lagi dapat dianggap sebagai suatu hal yang ringan.
"Apalagi saat ini kita tengah menghadapi covid-19 yang menimbulkan dampak besar bagi kehidupan masyarakat sehingga meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban," katanya, Selasa (6/7/2021).
Diakuinya, sebagai daerah dengan kekuatan Adat dan Agama yang kuat, maka Nagari merupakan wilayah yang sangat strategis jika dilihat dari aspek keamanan dan ketertiban.
"Kekuatan tersebut merupakan modal awal dalam menumbuhkan daya cegah dan daya tangkal terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan. Sehingga sangat diperlukan langkah konkrit yang mendayagunakan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang patuh hukum," ujarnya
Dalam kerangka yang lebih luas, kata Kapolda, upaya ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden Republik Indonesia tentang Kampung Tangguh, yang telah dijabarkan oleh Gubernur Sumbar melalui kebijakan Nagari Tageh. Salah satu dari konsep ketagehan tersebut adalah tageh di bidang hukum.
"Jadi diperlukan upaya untuk memformulasikannya ke dalam bentuk yang kongkrit, sehingga konsep kampung tangguh atau Nagari Tageh dapat dijalankan, dievaluasi dan berdaya guna," katanya.
Berharap, melalui FGD ini dapat merumuskan konsep yang jelas tentang apa tujuan dari Nagari Tageh bidang hukum, bagaimana upaya yang akan dilaksanakan, apa saja sumber daya yang diperlukan dan apa yang menjadi kriteria bahwa nagari tersebut dianggap Tageh di bidang hukum.
"Semoga pertemuan ini dapat melahirkan rumusan yang tepat dan aplikatif serta dapat dijadikan pedoman bagi semua kita dalam mewujudkan masyarakat yang patuh hukum," tuturnya.
Baca Juga: Viral Sebut Tak Takut Corona, Emak-emak di Padang Diperiksa Polda Sumbar
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
2 Orang Kena Peluru Nyasar di UNP, SPK Sumbar Desak Investigasi Independen
-
Mitsubishi Destinator Exceed Hadir dengan Mesin Turbo Irit & Kabin Luas untuk Perjalanan Keluarga
-
Ini Penyebab Muncul Bau Tak Sedap di Kamar Mandi dan Cara Mengatasinya
-
2 Orang Terkena Peluru Nyasar di Kampus UNP, Diduga dari Latihan TNI
-
MAAM Polisikan Abu Janda terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar