Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 17 Juni 2021 | 18:09 WIB
Rapat koordinasi Polda Sumbar bersama Wagub Sumbar dan instansi terkait menyoal kelanjutan pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru. [Dok.Humas Polda Sumbar]

SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bakal menindak oknum yang mencoba mengambil kesempatan dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Tol Padang-Pekanbaru.

Hal itu dinyatakan Wakapolda Sumbar Brigjen Edi Mardiyanto saat rapat koordinasi bersama Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Kajati Sumbar Anwarudin Suliatiyono, Pejabat Utama Polda Sumbar, Kasrem 032 Wirabraja dan instansi terkait lainnya, Kamis (17/6/2021).

"Apabila ditemukan adanya oknum yang masih mencoba-coba mengambil kesempatan pembangunan proyek ini akan diproses, baik pidana maupun kode etik," katanya.

Polda Sumbar dan Kajati Sumbar akan selalu mendukung proses pembangunan jalan Tol. Apabila ada kendala, pihaknya siap menerima ruang konsultasi bagi seluruh pihak.

Baca Juga: 20 Ribu Hektare Hutan Lindung di Solok Selatan Dibabat

"Pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru harus memiliki timeline yang jelas dan dapat diukur keberhasilannya," katanya.

Dengan begitu, kata dia, harus ada semangat dan keinginan baik dari setiap pemangku kepentingan untuk mensukseskan pelaksanaan pembangunan jalan tol dan jauhkan dari kepentingan pribadi.

"Jangan selalu mengkambinghitamkan masyarakat sebagai faktor penghambat dalam pelaksanaan pembangunan jalan Tol dan harus ada juga intropesksi ke dalam," imbuhnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Tegas! Polda Sumbar Bakal Berantas Semua Aksi Premanisme

Load More