SuaraSumbar.id - Polisi terus mendalami kasus pemuda yang sengaja membakar rumah orang tuanya sendiri di kawasan Jalan Durian Ratus, RT 05 RW 08, Kelurahan Kurao Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya mengatakan, pemuda yang berinisial MH (26) telah ditetapakan sebagai tersangka. Kemudian kasus ini akan berlanjut ke tahap hukum berikutnya.
Perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) karena sengaja barang menimbulkan ledakan, kebakaran atau banjir.
"Sesuai pasal tersebut, tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun karena menimbulkan bahaya bagi ketertiban umum," jelasnya, Senin (5/7/2021).
Sebelumnya, seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sungguh sangat keterlaluan. Pria berinisial MH (26) itu tega membakar rumah orang tuanya hanya gara-gara tidak diberi uang untuk bermain judi.
Akibat ulahnya, empat petak rumah kontrakan milik orang tuanya di jalan Durian Ratus, RT 05 RW 08, Kelurahan Kurao Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, ludes terbakar.
Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pemuda pembakar rumah orang tuanya itu kini telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Nanggalo.
Sosmedya mengatakan, kebakaran itu terjadi pada Sabtu (26/6/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB. "Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil lidik anggota kami di lapangan," katanya kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Dari hasil penyelidikan, kebakaran dipicu aksi pelaku MH yang tak lain adalah anak kandung si pemilik rumah.
Baca Juga: Emak-emak Sebut Padang Tak Takut Corona, Endingnya Dipanggil Polisi
Kepada polisi, tersangka mengaku sakit kepada orang tuanya karena tidak dikasih uang sebanyak yang dia mau. Pelaku mengaku kalah berjudi dan uang yang dimintanya itu akan kembali digunakan untuk berjudi.
"Anak ini minta uang kepada orang tuanya Rp 150 ribu. Yang dikasih cuma Rp 50 ribu. Uang ini digunakannya untuk bermain (judi)," katanya.
Usut punya usut, pelaku MH ini ternyata telah sering melakukan aksi serupa. Dia pernah membakar perabotan rumah jika tidak dikasih uang, namun berhasil digagalkan.
Saat pelaku beraksi pada hari Sabtu itu, orang tuanya sedang tidak berada di rumah. Usai dibakar, tersangka langsung pergi ke warung tempat dia biasa nongkrong.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
WEF 2026 Jadi Panggung BRI Dorong Akselerasi Bisnis Fintech Nasional
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi