SuaraSumbar.id - Polisi terus mendalami kasus pemuda yang sengaja membakar rumah orang tuanya sendiri di kawasan Jalan Durian Ratus, RT 05 RW 08, Kelurahan Kurao Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya mengatakan, pemuda yang berinisial MH (26) telah ditetapakan sebagai tersangka. Kemudian kasus ini akan berlanjut ke tahap hukum berikutnya.
Perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) karena sengaja barang menimbulkan ledakan, kebakaran atau banjir.
"Sesuai pasal tersebut, tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun karena menimbulkan bahaya bagi ketertiban umum," jelasnya, Senin (5/7/2021).
Sebelumnya, seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sungguh sangat keterlaluan. Pria berinisial MH (26) itu tega membakar rumah orang tuanya hanya gara-gara tidak diberi uang untuk bermain judi.
Akibat ulahnya, empat petak rumah kontrakan milik orang tuanya di jalan Durian Ratus, RT 05 RW 08, Kelurahan Kurao Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, ludes terbakar.
Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pemuda pembakar rumah orang tuanya itu kini telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Nanggalo.
Sosmedya mengatakan, kebakaran itu terjadi pada Sabtu (26/6/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB. "Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil lidik anggota kami di lapangan," katanya kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Dari hasil penyelidikan, kebakaran dipicu aksi pelaku MH yang tak lain adalah anak kandung si pemilik rumah.
Baca Juga: Emak-emak Sebut Padang Tak Takut Corona, Endingnya Dipanggil Polisi
Kepada polisi, tersangka mengaku sakit kepada orang tuanya karena tidak dikasih uang sebanyak yang dia mau. Pelaku mengaku kalah berjudi dan uang yang dimintanya itu akan kembali digunakan untuk berjudi.
"Anak ini minta uang kepada orang tuanya Rp 150 ribu. Yang dikasih cuma Rp 50 ribu. Uang ini digunakannya untuk bermain (judi)," katanya.
Usut punya usut, pelaku MH ini ternyata telah sering melakukan aksi serupa. Dia pernah membakar perabotan rumah jika tidak dikasih uang, namun berhasil digagalkan.
Saat pelaku beraksi pada hari Sabtu itu, orang tuanya sedang tidak berada di rumah. Usai dibakar, tersangka langsung pergi ke warung tempat dia biasa nongkrong.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!