SuaraSumbar.id - Bupati Solok Epyardi Asda mendesak pihak kampus Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok membayar sewa pemakain aset negara berupa gedung bekas Kantor Bupati Solok yang berlokasi di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Selain UMMY Solok, kata Epyardi Asda, masih banyak aset-aset Pemkab Kabupaten Solok berupa ruko dan sebagainya yang pembayaran sewanya belum dituntaskan.
"Saya kan baru jadi bupati. Ini dalam rangka pendataan aset. Saya ingin semua aset milik Pemda terbenahi. Saya meminta data-data ke BKD, lalu kami survei," kata Epyardi Asda kepada SuaraSumbar.id melalui sambungan telepon seluler, Jumat (2/7/2021).
Saat melakukan survei dan pendataan aset Pemkab Solok, Epyardi Asda menemukan banyak aset-aset negara yang sewanya terlambat, bahkan tidak dibayarkan.
Menurutnya, ada juga aset Pemkab Solok berupa kantor dulunya yang disewakan dan sejak beberapa tahun terakhir sewanya tidak dibayarkan.
"Saat ditanya, alasannya karena tidak ada yang menagih. Nomor rekeningnya sudah bertukar, jadinya mereka bingung," katanya.
Selama ini, kata mantan Anggota DPR RI, memang tidak ada kepedulian terhadap aset-aset negara, khususnya Pemkab Solok. Lokasi kampus swasta UMMY Solok di Koto Baru juga bagian dari aset Pemkab Solok.
"Ini bukan milik pribadi saya. Jadi mereka itu minta supaya (aset) ini dihibahkan. Lalu saya panggil kepala BKD yang bagian aset. Saya minta mereka menjelaskan statusnya. Kemudian mereka menjelaskan bahwa itu hanya bisa dihibahkan kepada sesama Pemda, baik dari provinsi ke kabupaten maupun sebaliknya," tuturnya.
Epyardi menegaskan, aset milik pemerintah tidak boleh dihibahkan kepada yayasan. Jika hal tersebut dilakukan, tentu akan nenimbulkan permasalah hukum.
Baca Juga: Soroti Kisruh Andre Rosiade Vs Bupati Solok, Pengamat: Emosional Tak Selesaikan Masalah
"Saya tidak pernah membuat edaran mereka harus keluar. Cuman meminta mereka harus membayar KPNL. Tidak ada keuntungan pribadi saya di sini. Itu semua demi rakyat Solok. Karena target bagaimana membenahi Kabupaten Solok," tegasnya.
Menurut Epyardi, bukan hanya Kampus UMMY Solok, sejumlah ruko-ruko milik Pemkab Solok yang berada di Kota Solok juga harus dibenahi.
"Ada enam ruko punya pemda. Sewanya itu terlalu rendah dan bahkan tidak dibayar sama mereka. Saya minta kepada mereka karena PAD Pemkab Solok cuman 70 tahun pertahun, padahal aset kita banyak," katanya.
Pihaknya mengaku telah mengundang dan mendatangi ruko-ruko tersebut dan mempertanyakan secara baik-baik soal tunggakan serta sewanya yang tidak dibayarkan.
"Udah (datangi) beberapa minggu yang lalu. Saya berkomunikasi sama mereka kenapa sewanya belum dibayar. Bagaimana? Mau dilanjutkan apa tidak. Soalnya aset ini milik pemerintah," jelasnya.
Untuk solusinya, kata Epyardi Asda, mereka diminta untuk membuat surat penawaran sesuai dengan harga pasaran dan saat ini hal tersebut masih dalam tahap negosiasi.
Berita Terkait
-
Jaksa Geledah Dinas PUPR dan Kantor Keuangan Daerah Solok Selatan, Ini Kasusnya
-
Terbaru, Bupati Solok Ungkap Korban Sodomi Pengasuh Ponpes M Natsir Ternyata Belasan Orang
-
Megawati Ingatkan Tak Jual Aset Partai, Warganet Bilang Begini
-
Megawati Ingatkan Kader Tak Jual Aset Partai, Publik: Jual Aset Negara Boleh
-
Jelang Dipecat, Wali Nagari Kota Gadang Guguak Akui Pernah Dihukum Eks Bupati Solok Gusmal
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026