SuaraSumbar.id - Bupati Solok Epyardi Asda mendesak pihak kampus Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok membayar sewa pemakain aset negara berupa gedung bekas Kantor Bupati Solok yang berlokasi di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Selain UMMY Solok, kata Epyardi Asda, masih banyak aset-aset Pemkab Kabupaten Solok berupa ruko dan sebagainya yang pembayaran sewanya belum dituntaskan.
"Saya kan baru jadi bupati. Ini dalam rangka pendataan aset. Saya ingin semua aset milik Pemda terbenahi. Saya meminta data-data ke BKD, lalu kami survei," kata Epyardi Asda kepada SuaraSumbar.id melalui sambungan telepon seluler, Jumat (2/7/2021).
Saat melakukan survei dan pendataan aset Pemkab Solok, Epyardi Asda menemukan banyak aset-aset negara yang sewanya terlambat, bahkan tidak dibayarkan.
Menurutnya, ada juga aset Pemkab Solok berupa kantor dulunya yang disewakan dan sejak beberapa tahun terakhir sewanya tidak dibayarkan.
"Saat ditanya, alasannya karena tidak ada yang menagih. Nomor rekeningnya sudah bertukar, jadinya mereka bingung," katanya.
Selama ini, kata mantan Anggota DPR RI, memang tidak ada kepedulian terhadap aset-aset negara, khususnya Pemkab Solok. Lokasi kampus swasta UMMY Solok di Koto Baru juga bagian dari aset Pemkab Solok.
"Ini bukan milik pribadi saya. Jadi mereka itu minta supaya (aset) ini dihibahkan. Lalu saya panggil kepala BKD yang bagian aset. Saya minta mereka menjelaskan statusnya. Kemudian mereka menjelaskan bahwa itu hanya bisa dihibahkan kepada sesama Pemda, baik dari provinsi ke kabupaten maupun sebaliknya," tuturnya.
Epyardi menegaskan, aset milik pemerintah tidak boleh dihibahkan kepada yayasan. Jika hal tersebut dilakukan, tentu akan nenimbulkan permasalah hukum.
Baca Juga: Soroti Kisruh Andre Rosiade Vs Bupati Solok, Pengamat: Emosional Tak Selesaikan Masalah
"Saya tidak pernah membuat edaran mereka harus keluar. Cuman meminta mereka harus membayar KPNL. Tidak ada keuntungan pribadi saya di sini. Itu semua demi rakyat Solok. Karena target bagaimana membenahi Kabupaten Solok," tegasnya.
Menurut Epyardi, bukan hanya Kampus UMMY Solok, sejumlah ruko-ruko milik Pemkab Solok yang berada di Kota Solok juga harus dibenahi.
"Ada enam ruko punya pemda. Sewanya itu terlalu rendah dan bahkan tidak dibayar sama mereka. Saya minta kepada mereka karena PAD Pemkab Solok cuman 70 tahun pertahun, padahal aset kita banyak," katanya.
Pihaknya mengaku telah mengundang dan mendatangi ruko-ruko tersebut dan mempertanyakan secara baik-baik soal tunggakan serta sewanya yang tidak dibayarkan.
"Udah (datangi) beberapa minggu yang lalu. Saya berkomunikasi sama mereka kenapa sewanya belum dibayar. Bagaimana? Mau dilanjutkan apa tidak. Soalnya aset ini milik pemerintah," jelasnya.
Untuk solusinya, kata Epyardi Asda, mereka diminta untuk membuat surat penawaran sesuai dengan harga pasaran dan saat ini hal tersebut masih dalam tahap negosiasi.
Berita Terkait
-
Jaksa Geledah Dinas PUPR dan Kantor Keuangan Daerah Solok Selatan, Ini Kasusnya
-
Terbaru, Bupati Solok Ungkap Korban Sodomi Pengasuh Ponpes M Natsir Ternyata Belasan Orang
-
Megawati Ingatkan Tak Jual Aset Partai, Warganet Bilang Begini
-
Megawati Ingatkan Kader Tak Jual Aset Partai, Publik: Jual Aset Negara Boleh
-
Jelang Dipecat, Wali Nagari Kota Gadang Guguak Akui Pernah Dihukum Eks Bupati Solok Gusmal
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI