SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan PPKM darurat akan diterapkan di 6 provinsi dan 44 kabupaten dan kota di Indonesia. PPKM itu sendiri akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM darurat diperkirakan berlaku selama 1 atau 2 pekan. Hal ini diterapkan sebagai langkah mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir.
Kendati demikian, Presiden Jokowi belum menyebutkan mulai kapan PPKM darurat ini mulai berlaku.
Kebijakan ini disebut masih dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat. Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya," kata Jokowi dalam sambutannya di Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).
PPKM darurat yang berlaku selama 1-2 pekan ini, ujar Jokowi, hanya akan berlaku di Pulau Jawa dan Bali saja. Alasannya, di dua pulau ini terdapat 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang asessmen situasinya memiliki skor 4.
Penilaian ini didapat dari situasi penularan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di RS, tingkat kematian akibat Covid-19, dan respons terhadap testing, tracing, serta treatment di wilayah tersebut.
"Kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi.
Presiden pun memberi contoh kasus di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Dari peta penularan Covid-19 yang terlihat bahwa sebarannya sudah merata. Dengan kondisi ini, ujar Jokowi, maka pemerintah perlu mengambil keputusan cepat dan tegas untuk menekan penularan. (Suara.com)
Baca Juga: Dijuluki The King of Lip Service, PDIP Minta Reaksi Jokowi Soal Kritik BEM Tak Diributkan
Tag
Berita Terkait
-
TOK! Jokowi Nyatakan PPKM Darurat di 6 Provinsi dan 44 Kabupaten dan Kota Jawa dan Bali
-
Muhadjir: Presiden Kini Lebih Keras Beri Arahan Penanganan Covid-19
-
BEM UI Disasar Hacker Usai Kritik Jokowi, Dalih Polisi Belum Usut Meski Bukan Delik Aduan
-
YLBHI Bantah Jokowi: Menilai Kritik Publik Pakai Ukuran Sopan Santun itu Absurd
-
Indonesia Darurat Covid-19, Harusnya Jokowi yang Pimpin Langsung, Bukan Luhut
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen