SuaraSumbar.id - Seorang lelaki India menuntut istri dan keluarganya ke pihak berwajib. Dia juga melaporkan seorang mediator pernikahan yang menipunya untuk menikah dengan perempuan yang ternyata trangender.
Disitat dari Oddity Central, lelaki asal Kota Kanpur di negara bagian Uttar Pradesh, India, baru-baru ini mengunjungi kantor polisi setempat untuk mengajukan First Information Report (FIR) terhadap istrinya.
Hal ini ia lakukan karena selama hampir dua bulan pernikahan, ia baru mengetahui bahwa perempuan yang ia nikahi ternyata seorang transgender.
Dan selama itu juga, pihak mempelai perempuan beserta mediator pernikahan tidak memberi tahukan detail tersebut.
Baca Juga: Tak Sadar Nikahi Transgender, Lelaki India Tuntut Istri dan Mertua ke Pengadilan
Dia menuduh mertua, juga keluarganya menipunya dengan tidak mengungkapkan jenis kelamin asli istrinya pada saat pernikahan, pada 28 April 2021 lalu.
Lelaki yang tidak disebutkan namanya itu mengklaim bahwa dia baru mengetahui bahwa istrinya adalah transgender setelah membawanya ke seorang ginekolog untuk pemeriksaan.
Dalam pengaduannya, lelaki itu mengklaim bahwa alat kelamin istrinya tidak berkembang sepenuhnya dan dia tidak dapat melakukan hubungan intim dengannya.
Bingung setelah mendapatkan hasil medis dari ginekolog, pria itu segera mengunjungi kantor polisi untuk mengejar orang-orang yang dia yakini bertanggung jawab untuk menipunya
“Seorang penduduk Shastri Nagar menikahi seorang perempuan dari daerah Panki di distrik tersebut,” kata Inspektur Polisi Kunj Bihari Mishra kepada India.com.
Baca Juga: 2 Bulan Menikah, Pria Ini Tuntut Mertua saat Tahu Istrinya Transgender
"Setelah menikah, pengantin perempuan merasa tidak nyaman dalam menjalin hubungan dengan pengantin lelaki dan mengatakan kepadanya bahwa dia memiliki masalah kesehatan. Hari-hari berlalu, lelaki itu mulai curiga ada yang tidak beres. Dia akhirnya membawa istrinya ke dokter kandungan untuk pemeriksaan yang memastikan bahwa dia adalah seorang transgender," ujar polisi.
"FIR terhadap delapan orang, termasuk menantu laki-laki, telah diajukan di bawah bagian IPC yang relevan, dan penyelidikan sedang berlangsung. Tindakan nantinya akan diambil berdasarkan penyelidikan," tambahnya. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Apa Boleh Transgender Umroh dan Haji?
-
MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!
-
Siapa Shella Saukia? Crazy Rich Aceh Diduga Biayai Umrah Transgender Isa Zega
-
Transgender Tiongkok Menang Gugatan atas Terapi Kejut Listrik Saat Dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa
-
Trump dan Isu Transgender: Kongres AS Perdebatkan Akses Toilet untuk Sarah McBride
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan
-
BRI dan OPPO Kolaborasi Hadirkan OPPO Run 2024 di Bali
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?