SuaraSumbar.id - Polisi ungkap modus perbuatan cabul yang dilakukan salah seorang pengasuh Pondok Pesantren, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) terhadap tiga santrinya.
Kasat Kasat Reskrim Polres Arosoka, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, bahwa terduga pelaku tersebut mengimingi korban dengan bermain game dalam melancarkan aksinya.
"Sebelum melakukan aksinya, pengasuh ini membujuk korban bermain game menggunakan tablet miliknya. Setelah berhasil dibujuk, baru terduga pelaku ini beraksi," katanya, Kamis (3/6/2021).
Kemudian Rifki membeberkan perbuatan itu dilakukan pengasuh tersebut di dalam lingkungan pesantren. Namun setelah beraksi, terduga langsung kabur.
"Ya, korban laki-laki semuanya. Saat ini, terduga pelaku ini masih diburu dan dicari keberadaan," imbuhnya.
Sementara terkait jumlah korban, Rifki mengatakan, hasil penyelidikan baru tiga korban yang terungkap dan tidak tutup kemungkinan masih ada korban lainnya.
"Berdasarkan laporan, korban berjumlah tiga orang. Kami akan terus dalami untuk menelusuri apakah masih ada korban lainnya," katanya lagi.
Diketahui, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan salah satu keluarga santri, dimana sang korban mengaku sakit saat buang air besar.
Dari pengakuan pihak keluarga, diduga bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual dan terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Alhamdulillah! 15 Santri Ponpes di Solok Lulus Seleksi PTN
-
Wali Nagari Koto Gadang Guguak Dipecat Bupati Solok, Ini Masalahnya
-
Pemkab Solok Berhentikan Semua Honorer, Sekda: Bupati Perintah Evaluasi
-
Menuju Muswil PPP Sumbar, DPC Kota Solok Komit Dukung Petahana
-
Seniman di Solok Belum Tersentuh Perhatian Pemerintah
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up