Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 26 Mei 2021 | 13:13 WIB
Sekda Kabupaten Solok Aswirman. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, menghentikan kontrak semua honorer atau tenaga kerja harian lepas (THL) yang bekerja di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhitung sejak 31 Mei 2021.

Penghentian kontrak THL itu tertuang dalam surat nomor 800/1261/BKPSDM-2021 tentang evaluasi kebutuhan tenaga harian lepas Pemkab Solok yang dikeluarkan Rabu (25/5/2021) dan di tandatangi oleh Sekda Kabupaten Solok, Aswirman.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa evaluasi tersebut dilakukan atas dasar hasil pemeriksaaan BPK RI atas LKPD tahun 2020 berdasarkan LHP BPK Nomor 43.B/LHP/XVIII.PDG/05/2021.

Ada tiga poin yang disampaikan dalam surat tersebut. Pertama, kepala OPD diperintahkan melakukan kajian dan analisis kebutuhan THL. Kemudian, mengevaluasi THL di instansi masing-masing dan melaporkan kembali hasil evaluasi tersebut paling lambat tanggal 10 Juni 2021.

Baca Juga: Komentar Kemenkumham Sumbar Soal Kasus Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan

Pemutusan kontrak semua THL itu dibenarkan Sekda Kabupaten Solok, Aswirman. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan perintah dari Bupati Solok yang menilai jumlah THL terlalu banyak.

"Bupati memerintahkan seluruh OPD untuk melakukan evaluasi sesuai kebutuhan, karena selama ini THL yang paling banyak itu adanya di OPD," kata Aswirman saat dihubungi Suara.com, Rabu (26/5/2021).

Menurut Aswirman, hampir semua THL di Pemkab Solok tidak berdasarkan SK Bupati. "Bupati ingin perekrutan THL sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan ada saat ini," katanya.

"Bupati tidak memastikan kriteria THL yang akan dipanggil (setelah putus kontrak ini). Yang penting sesuai dengan kebutuhan dan tupoksi THL itu ditempatkan," katanya lagi.

Di sisi lain, jelang dilantik menjadi Bupati Solok, Epyardi Asda pernah memastikan dirinya tidak akan memberhentikan THL. Hal itu diungkapnya lewat video Facebook yang dibagikan pemilik akun @Firmansyah Ipien pada tanggal 8 Oktober 2020 silam.

Baca Juga: Heboh Video Ribuan Lalat Serang Rumah Warga Solok, Ini Penyebabnya

Dalam video itu, Epyardi mengatakan akan mencarikan solusi bagaimana caranya THL mendapatkan gaji yang layak.

"Di Jakarta karyawan saya lebih dari 1000 orang. Gaji karyawan saya tidak ada dibawah Rp4 juta. Ini di Solok, THL gaji hanya Rp3 ratus hingga Rp5 ratus ribu," katanya dalam cuplikan video tersebut.

Dia pun mengaku akan memperbanyak (THL) dan jangan ada lagi pengangguran. Bagi yang sudah berkerja dan gajinya tidak layak makan akan ditambah.

"Tolong sampaikan kepada kawan-kawan saya yang jadi pegawai harian itu, yakinlah mereka Insya Allah. Saya akan berusaha bagaiamana hidup mereka lebih baik dan tak kan ada niat saya untuk mejahannamkan orang, apalagi mengambil duit orang," katanya kala itu.

Kontributor : B Rahmat

Load More