SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, menghentikan kontrak semua honorer atau tenaga kerja harian lepas (THL) yang bekerja di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhitung sejak 31 Mei 2021.
Penghentian kontrak THL itu tertuang dalam surat nomor 800/1261/BKPSDM-2021 tentang evaluasi kebutuhan tenaga harian lepas Pemkab Solok yang dikeluarkan Rabu (25/5/2021) dan di tandatangi oleh Sekda Kabupaten Solok, Aswirman.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa evaluasi tersebut dilakukan atas dasar hasil pemeriksaaan BPK RI atas LKPD tahun 2020 berdasarkan LHP BPK Nomor 43.B/LHP/XVIII.PDG/05/2021.
Ada tiga poin yang disampaikan dalam surat tersebut. Pertama, kepala OPD diperintahkan melakukan kajian dan analisis kebutuhan THL. Kemudian, mengevaluasi THL di instansi masing-masing dan melaporkan kembali hasil evaluasi tersebut paling lambat tanggal 10 Juni 2021.
Pemutusan kontrak semua THL itu dibenarkan Sekda Kabupaten Solok, Aswirman. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan perintah dari Bupati Solok yang menilai jumlah THL terlalu banyak.
"Bupati memerintahkan seluruh OPD untuk melakukan evaluasi sesuai kebutuhan, karena selama ini THL yang paling banyak itu adanya di OPD," kata Aswirman saat dihubungi Suara.com, Rabu (26/5/2021).
Menurut Aswirman, hampir semua THL di Pemkab Solok tidak berdasarkan SK Bupati. "Bupati ingin perekrutan THL sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan ada saat ini," katanya.
"Bupati tidak memastikan kriteria THL yang akan dipanggil (setelah putus kontrak ini). Yang penting sesuai dengan kebutuhan dan tupoksi THL itu ditempatkan," katanya lagi.
Di sisi lain, jelang dilantik menjadi Bupati Solok, Epyardi Asda pernah memastikan dirinya tidak akan memberhentikan THL. Hal itu diungkapnya lewat video Facebook yang dibagikan pemilik akun @Firmansyah Ipien pada tanggal 8 Oktober 2020 silam.
Baca Juga: Komentar Kemenkumham Sumbar Soal Kasus Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan
Dalam video itu, Epyardi mengatakan akan mencarikan solusi bagaimana caranya THL mendapatkan gaji yang layak.
"Di Jakarta karyawan saya lebih dari 1000 orang. Gaji karyawan saya tidak ada dibawah Rp4 juta. Ini di Solok, THL gaji hanya Rp3 ratus hingga Rp5 ratus ribu," katanya dalam cuplikan video tersebut.
Dia pun mengaku akan memperbanyak (THL) dan jangan ada lagi pengangguran. Bagi yang sudah berkerja dan gajinya tidak layak makan akan ditambah.
"Tolong sampaikan kepada kawan-kawan saya yang jadi pegawai harian itu, yakinlah mereka Insya Allah. Saya akan berusaha bagaiamana hidup mereka lebih baik dan tak kan ada niat saya untuk mejahannamkan orang, apalagi mengambil duit orang," katanya kala itu.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Seorang Remaja Dilaporkan Tenggelam di Sungai Solok Selatan
-
14 Daerah di Sumbar Zona Orange Covid-19, Kabupaten Solok Terburuk
-
Polda Sumbar Usut Kasus Tewasnya 8 Penambang Emas Liar di Solok Selatan
-
16 Penambang Emas Liar di Solok Selatan Tertimbun Longsor, 8 Orang Tewas
-
Solok Tak Terapkan Penyekatan Masuk, Bupati: Hanya Pemeriksaan Kesehatan
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang
-
Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027