Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 17 Mei 2021 | 11:38 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)

SuaraSumbar.id - Sebanyak 14 daerah di Sumatera Barat (Sumbar) berada di zona orange Covid-19. Kondisi terburuk berada di Kabupaten Solok.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengimbau Satgas Covid-19 kabupaten dan kota di Sumbar rutin menggelar razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), baik kepada perorangan maupun perusahaan dan institusi.

Menurutnya, razia rutin dan berkala itu telah diatur dalam Perda Sumbar Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Satgas kabupaten dan kota diharapkan dapat melakukan berbagai inovasi yang berlandaskan kearifan lokal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Jasman dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Hindari Pos Penyekatan, Tiga Pemudik asal Sumbar Ini Tewas Tenggelam

"Untuk minggu ke 62, mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai tanggal 22 Mei 2021, ditetapkan bahwa tidak ada zona merah dan hijau di Sumbar,” katanya lagi.

Masing-masing daerah zona orange di Sumbar yakni, Kota Padang (skor 2,40), Kota Payakumbuh (skor 2,38), Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,22), Kota Sawahlunto (skor 2,21), Kota Padang Panjang (skor 2,20), Kota Solok (skor 2,19), Kota Bukittinggi (skor 2,13).

Kemudian, Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,11), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,10), Kabupaten Agam (skor 2,09), Kabupaten Sijunjung (skor 2,09), Kabupaten Tanah Datar (skor 2,03), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,01), Kabupaten Solok (skor 1,92).

“Kota Padang menunjukkan trend yang baik dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat. Kabupaten Solok berada pada zona paling buruk (skor dibawah 2,00),” ujar Jasman.

Skor Kabupaten Solok mendekati zona merah. Diharapkan Satgas Covid-19 Kabupaten Solok segera melakukan semua upaya yang dianggap perlu dan penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Baca Juga: Dirlantas Polda Sumbar Pantau Wilayah Perbatasan dengan Cara Unik

Sementara itu, untuk zona kuning terdapat 5 daerah, Kota Pariaman (skor 2,99), Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,54), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,41), Kabupaten Pasaman (skor 2,41), dan Kabupaten Solok Selatan (skor 2,40).

Kembali Kota Pariaman menjadi yang terbaik minggu ini dengan skor tertinggi 2,99 (sesuai indikator kesehatan masyarakat).

Kecenderungan Positivity Rate (PR) meningkat. PR mingguan Sumbar pada minggu ke 62 adalah 8,96 (Standard WHO 5,0), meningkat dari minggu sebelumnya di 8,74.

“Yang patut diwaspadai, positivity rate (PR) Sumbar pada minggu ke 62 selalu berada pada posisi 10 persen sampai 33 persen,” katanya.

Load More