SuaraSumbar.id - Sebanyak 14 daerah di Sumatera Barat (Sumbar) berada di zona orange Covid-19. Kondisi terburuk berada di Kabupaten Solok.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengimbau Satgas Covid-19 kabupaten dan kota di Sumbar rutin menggelar razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), baik kepada perorangan maupun perusahaan dan institusi.
Menurutnya, razia rutin dan berkala itu telah diatur dalam Perda Sumbar Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Satgas kabupaten dan kota diharapkan dapat melakukan berbagai inovasi yang berlandaskan kearifan lokal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Jasman dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Hindari Pos Penyekatan, Tiga Pemudik asal Sumbar Ini Tewas Tenggelam
"Untuk minggu ke 62, mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai tanggal 22 Mei 2021, ditetapkan bahwa tidak ada zona merah dan hijau di Sumbar,” katanya lagi.
Masing-masing daerah zona orange di Sumbar yakni, Kota Padang (skor 2,40), Kota Payakumbuh (skor 2,38), Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,22), Kota Sawahlunto (skor 2,21), Kota Padang Panjang (skor 2,20), Kota Solok (skor 2,19), Kota Bukittinggi (skor 2,13).
Kemudian, Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,11), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,10), Kabupaten Agam (skor 2,09), Kabupaten Sijunjung (skor 2,09), Kabupaten Tanah Datar (skor 2,03), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,01), Kabupaten Solok (skor 1,92).
“Kota Padang menunjukkan trend yang baik dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat. Kabupaten Solok berada pada zona paling buruk (skor dibawah 2,00),” ujar Jasman.
Skor Kabupaten Solok mendekati zona merah. Diharapkan Satgas Covid-19 Kabupaten Solok segera melakukan semua upaya yang dianggap perlu dan penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Baca Juga: Dirlantas Polda Sumbar Pantau Wilayah Perbatasan dengan Cara Unik
Sementara itu, untuk zona kuning terdapat 5 daerah, Kota Pariaman (skor 2,99), Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,54), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,41), Kabupaten Pasaman (skor 2,41), dan Kabupaten Solok Selatan (skor 2,40).
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!