SuaraSumbar.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran (TA) 2021-2022 tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta di Kota Padang, Sumatera Barat, dilaksanakan secara online dan offline.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Danti Arvan mengatakan, PPDB SD secara offline dilaksanakan melalui dua jalur yakni, jalur inklusif termasuk dalam kuota jalur afirmasi dengan kuota maksimal 15 persen.
"Jalur anak kandung guru dan tenaga kependidikan (GTK), termasuk dalam kuota jalur perpindahan tugas ortu atau wali dengan maksimal 5 persen," katanya secara tertulis, Rabu (26/5/2021).
Sedangkan PPDB SMP dilaksanakan tiga jalur yakni jalur inklusif, termasuk dalam kuota jalur afirmasi dengan kuota maksimal 15 persen, jalur prestasi non-akademik dan jalur tahfiz Quran minimal 3 juz, termasuk dalam kuota jalur prestasi dengan kuota minimal 25 persen.
Baca Juga: Agam Zona Merah Covid-19, Pengawasan Objek Wisata Diperketat
"Khusus jalur prestasi non-akademik, calon peserta didik memiliki prestasi di bidang Olimpiade Sains Nasional, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional atau Kejuaraan Olahraga Nasional, Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional dan Lomba Penelitian Ilmiah Remaja dengan memperoleh paling rendah juara 1 perorangan tingkat Kota Padang," katanya.
Sementara untuk prestasi MTQ paling rendah juara 3 tingkat Kota Padang dan juara 3 tingkat propinsi untuk siswa dari luar daerah.
Danti menjelaskan, pendaftaran atau pengambilan formulir (offline) jalur prestasi non-akademik ini dilaksanakan pada 24 Mei-25 Mei 2021.
"Jalur prestasi bidang tahfiz Quran (offline) pendaftaran pada 24-25 Mei 2021. Sedangkan jalur anak kandung guru dan tenaga kependidikan tempat tugas (offline), pendaftaran dan pengambilan formulir pada 2-4 Juni 2021. Kemudian jalur inklusi pendaftaran asesmen pada 17-28 Mei 2021 di UPTD LDPI Disdikbud Padang," jelasnya.
Untuk PPDB online tingkat SD akan dibuka pada 14 Juni-19 Juni mendatang. Sementara tingkat SMP negeri/swasta pada 21 Juni-26 Juni mendatang.
Baca Juga: Tak Kuat Menanjak, Truk Tabrakan Beruntun di Batagak Agam
PPDB online SD dilaksanakan melalui tiga jalur. Yakni jalur zonasi dengan kuota minimal 80 persen, jalur afirmasi kuota maksimal 15 persen dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali dengan kuota maksimal 15 persen.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya