Petugas Resor KSDA Agam sedang memindahkan kukang ke kandang, Jumat (21/5/2021). (Antarasumbar/Yusrizal)
HJ, warga Kabupaten Pasaman ditangkap dan diamankan oleh tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dan Satreskrim Polres Agam di Pasar Bawan, Kecamatan Ampeknagari, Rabu (24/3), sekitar pukul 15.30 WIB, ketika membawa dan akan memperniagakan satwa kukang. (Antara)
Berita Terkait
-
Warga Agam Selamatkan 2 Ekor Kukang di Tiang Listrik, Begini Kondisinya
-
Ribuan Lalat Serang Rumah Warga Koto Tingga usai Lebaran, Ini Penanganannya
-
Sumbar Bantah Berada di Zona Merah Covid-19, Jubir Satgas: Menyesatkan
-
Komisioner KPU Sumbar Nova Indra Meninggal Dunia
-
Tegas! Dinkes Bantah Kota Padang Zona Merah Covid-19
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
933 Kasus Gigitan Rabies Tanah Datar Selama 2025, Hewan Peliharaan Jadi Sorotan
-
Huntara Korban Bencana Sumbar Dikebut Rampung Jelang Ramadhan, Agam Prioritas Utama
-
50 Alat Berat Dikebut Normalisasi Sungai di Sumbar, Cegah Banjir Susulan!
-
Ini Penyebab Sinkhole Limapuluh Kota, Bukan dari Runtuhan Batu Gamping!
-
Sinkhole di Sawah Limapuluh Kota Keluarkan Air Biru Jernih, Ini Penjelasan Badan Geologi