Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Sabtu, 22 Mei 2021 | 09:05 WIB
Petugas Resor KSDA Agam sedang memindahkan kukang ke kandang, Jumat (21/5/2021). (Antarasumbar/Yusrizal)

HJ, warga Kabupaten Pasaman ditangkap dan diamankan oleh tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dan Satreskrim Polres Agam di Pasar Bawan, Kecamatan Ampeknagari, Rabu (24/3), sekitar pukul 15.30 WIB, ketika membawa dan akan memperniagakan satwa kukang. (Antara)

Load More