SuaraSumbar.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan ikut mengomentari kabar masuknya sejumlah warga negara asing (WNA) di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda.
"Ini kan pemerintah perlu tanggap. Seperti ini kan bisa merugikan pak Jokowi. Karena kementerian terkait kurang sigap," kata pria yang akrab disapa Zulhas di Kantor DPP PAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/5/2021).
Wakil Ketua MPR RI itu menyebut pemerintah harus sensitif dalam hal tersebut. Menurutnya, WNA tak seharusnya dibiarkan masuk ke tanah air secara sembarangan.
"Ini Lebaran orang pulang kampung, enggak boleh apa nggak boleh?. Tapi dari India jelas ini nggak boleh masuk. Kita lega lega gitu. Jadi mesti ada sensitifnya," tuturnya.
"Orang India saja boleh masa kita nggak boleh. Oleh karena itu tolong lah pemerintah kalau perlu disetop semua negara India nggak usah dulu masuk," sambungnya.
Jika berkaca negara tetangga, kata Zulhas, negara seperti Singapura bisa memberlakukan secara ketat terhadap hilir mudiknya WNA. Menurutnya, soal penanganan Covid tak bisa main-main.
"Kita ini jangan seperti supermarket apa saja masuk. Buah masuk covid varian masuk semua masuk. Bisa gitu," katanya. (Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan