Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 26 April 2021 | 15:59 WIB
Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (Suara.com/Risna Halidi)

SuaraSumbar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengemukakan setelah pembelajaran tatap muka yang berlangsung pada Januari 2021, ditemukan sejumlah kasus Covid-19 pada beberapa sekolah yang ada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Dari data yang terhimpun, positivity rate Covid-19 di Sumbar menyentuh rekor baru yakni 17,6 persen. Angka itu tercatat berdasarkan hasil tes pada Selasa 20 April 2021. Pemantauan KPAI di Provinsi Sumatera Barat dilakukan dengan bantuan jaringan guru Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Di antaranya, SMAN 2 Kota Padang sudah melakukan PTM terbatas sejak Januari 2021, dan pada akhir Februari sampai minggu ke 3 April 2021 tercatat pasien C19 ada 10 orang terdiri dari 2 siswa kelas XII dan 8 guru dan keluarganya, namun hingga hari ini sekolah tetap dibuka.

Sebelumnya pada Maret 2021, SMAN 1 Sumatera Barat yang merupakan sekolah berasrama, ditemukan kasus penularan covid-19 sebanyak Diduga karena tidak taat protokol kesehatan, jumlah siswa positif Covid-19 di kluster SMA 1 Sumatera Barat, Padang Panjang cukup banyak, yang semula 18 orang menjadi 61 orang. Para siswa kemudian menjalani isolasi mandiri di asrama sekolah.

Baca Juga: Uji Coba PTM Tahap Dua Digelar, Ganjar: Saya Izinkan Sekolah Tambah Kelas

Kasus serupa juga terjadi di Pesantren Ar-Risalah Kota Padang potensi pasien postiif covid-19 mencapai 122 peserta didik dan 3 pendidik.

Seluruh peserta didik yang positif covid menjalani isolasi atau karatina terpisah per generasi dan dalam pantauan tenaga medis Klinik Risalah Medika dan secara rutin diberikan suplemen dan vitamin karena mayoritas peserta didik yang positif tanpa gejala (OTG).

Sedangkan di IPDN Baso Agam, Sumatera Barat, yang juga merupakan sekolah berasrama, ada 25 orang Prajanya terkonfimasi positif covid-19.

“Selain itu, dalam bulan ramadhan ini, ada kekhawatiran banyak pihak, ketika siswa ikut pesantren atau pesantren ramadan saat pulang berpotensi menjadi i virus carrier, sehingga menjadi ancaman bagi orang tua dan saudara terdekat mereka yang punya riwayat cormobid di rumah,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui rilis yang diterima Suara.com pada Senin (26/4/2021)

Sehubungan dengan peningkatan positivity rate yang mencapai 17,6 persen per 20 April 2021 di Sumatera Barat, maka KPAI menyampaikan rekomendasi sebagai berikut :

Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Kapuas Hulu Kalbar Dihentikan

Pertama, KPAI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/kota di seluruh Sumatera Barat untuk melarang kegiatan buka bersama dan pesantren Ramadhan dipertimbangkan kembali, mengingat ada potensi besar terjadinya penularan Covid-19. Hal ini untuk mengurangi resiko penularan pada peserta didik yang notabene masih usia anak.

Kedua, KPAI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/kota se_Sumatera Barat untuk mengevaluasi pelaksanaan PTM pasca meningkatnya kasus covid-19 di Sumatera Barat bahkan mencapai positivity rate tertinggi, yaitu sebesar 17.6%, padahal IDAI menyarankan buka sekolah di suatu daaerah ketika angka positivity rate Covid-19 hanya 5 persen dan maksimal 10 persen ke bawah.

“KPAI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadikan bulan april s.d. Juni 2021 sebagai bulan persiapan PTM, nanti bulan juli 2021 barulah ujicoba PTM terbatas bukan PTM serentak, karena belajar dari pengalaman Negara-negara yang buka sekolah dan tidak tutup kembali, kuncinya adalah pada Kesiapan, baik kesiapan sekolah, orangtua maupun siswa dengan dukungan penuh daerah,” katanya.

Load More