SuaraSumbar.id - Pemerintah pusat telah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021 terhitung sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Bahkan, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan pengetatan perjalanan mulai H-14 sebelum dan H+7 setelah larangan mudik.
Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan terkait wilayah aglomerasi, di mana warga diperbolehkan melakukan mudik lokal.
“Sama dengan pusat. Kita kan NKRI, gak boleh mudik,” ungkap Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (24/4/2021).
Sedangkan untuk mudik lokal di Sumbar sendiri, Audy belum bisa menjawab.
“Yang sudah pasti kalau dari Jawa sudah ke-blok tuh di pelabuhan, begitu juga bandara, kita akan bicarakan lebih lanjut di strateginya,” jelasnya.
Baca Juga: Heboh Pengawal Wagub Sumbar Berlebihan, Audy Fans Club Bereaksi
Menurut Audy, Sumbar fokus mencegah pergerakan yang masuk dari luar.
"Untuk mudik lokal belum bisa dijawab sekarang. Kita harus duduk dengan TNI Polri, kita akan adakan rapat koordinasi hari Senin depan,” katanya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
Terkini
-
Mengapa Supermoon Bisa Mengganggu Tidur Anda? Ini Penjelasan Ahli
-
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Hari Ini, Berikut Rinciannya
-
KPU Sumbar Tegaskan Batas Waktu Penyerahan LPPDK Pasangan Calon 24 November 2024
-
Warga Diimbau Hindari Jalur Rawan Longsor dan Banjir di Pasaman
-
HOAKS! Arema FC Bantah Keras Rumor Depak Choi Bo-kyeong