SuaraSumbar.id - Pemerintah pusat telah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021 terhitung sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Bahkan, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan pengetatan perjalanan mulai H-14 sebelum dan H+7 setelah larangan mudik.
Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan terkait wilayah aglomerasi, di mana warga diperbolehkan melakukan mudik lokal.
“Sama dengan pusat. Kita kan NKRI, gak boleh mudik,” ungkap Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (24/4/2021).
Sedangkan untuk mudik lokal di Sumbar sendiri, Audy belum bisa menjawab.
“Yang sudah pasti kalau dari Jawa sudah ke-blok tuh di pelabuhan, begitu juga bandara, kita akan bicarakan lebih lanjut di strateginya,” jelasnya.
Baca Juga: Heboh Pengawal Wagub Sumbar Berlebihan, Audy Fans Club Bereaksi
Menurut Audy, Sumbar fokus mencegah pergerakan yang masuk dari luar.
"Untuk mudik lokal belum bisa dijawab sekarang. Kita harus duduk dengan TNI Polri, kita akan adakan rapat koordinasi hari Senin depan,” katanya.
Berita Terkait
-
Jelang Mudik Lebaran, Pusat Perdagangan Jadi Potensi Keramaian di Kota Solo
-
Gubernur Riau Resmi Larang Warga Mudik Lokal 6-17 Mei
-
Situasi Buruk, Wagub Sumbar Minta Sekolah Tutup dan Tunda Pesantren Ramadan
-
Warga Sumbar Kirim 1,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana di NTT
-
Termasuk Aglomerasi, Warga Balikpapan Boleh Mudik ke Daerah Ini Saja
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam