SuaraSumbar.id - Pemerintah pusat telah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021 terhitung sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Bahkan, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan pengetatan perjalanan mulai H-14 sebelum dan H+7 setelah larangan mudik.
Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan terkait wilayah aglomerasi, di mana warga diperbolehkan melakukan mudik lokal.
“Sama dengan pusat. Kita kan NKRI, gak boleh mudik,” ungkap Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (24/4/2021).
Sedangkan untuk mudik lokal di Sumbar sendiri, Audy belum bisa menjawab.
“Yang sudah pasti kalau dari Jawa sudah ke-blok tuh di pelabuhan, begitu juga bandara, kita akan bicarakan lebih lanjut di strateginya,” jelasnya.
Menurut Audy, Sumbar fokus mencegah pergerakan yang masuk dari luar.
"Untuk mudik lokal belum bisa dijawab sekarang. Kita harus duduk dengan TNI Polri, kita akan adakan rapat koordinasi hari Senin depan,” katanya.
Berita Terkait
-
Jelang Mudik Lebaran, Pusat Perdagangan Jadi Potensi Keramaian di Kota Solo
-
Gubernur Riau Resmi Larang Warga Mudik Lokal 6-17 Mei
-
Situasi Buruk, Wagub Sumbar Minta Sekolah Tutup dan Tunda Pesantren Ramadan
-
Warga Sumbar Kirim 1,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana di NTT
-
Termasuk Aglomerasi, Warga Balikpapan Boleh Mudik ke Daerah Ini Saja
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit