Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 19 April 2021 | 18:20 WIB
Audy Joinaldy, Wakil Gubernur Sumatera Barat terpilih hasil Pilkada 2020. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy mencemaskan lonjakan positivity rate Sumbar yang meningkat drastis beberapa hari terakhir.

Audy berjanji akan segera mencari solusi yang tepat agar penyebaran Covid-19 di Sumbar tidak semakin menggila. Salah satu caranya, Audy menyarankan agar sekolah ditutup sementara dan pelaksanaan pesantren Ramadan ditunda.

“Situasi saat ini sangat tidak menyenangkan. Antara kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi keduanya sangat penting. Bagai makan buah simalakama, tapi kita harus cari solusi yang tepat,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (19/4/2021).

Menurut politis PPP itu, solusi dari kepala daerah lain belum tentu cocok untuk Sumbar. Sebab, pemerintah harus memastikan bagaimana perekonomian tetap berjalan dan kesehatan masyarakat terjamin.

Baca Juga: 5 Orang Petani Ditangkap Polisi, Warga Pasaman Barat Lapor ke DPRD Sumbar

Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan (prokes), terutama bagi warga di daerah pedesaan atau perkampungan.

“Saat ini penyebaran Covid-19 lebih banyak di kampung-kampung dan jorong-jorong. Hal itu karena masyarakat sangat abai dengan protokol kesehatan,” katanya.

“Saran saya untuk sementara sekolah ditutup dulu, pesantren Ramadan ditunda, tingkatkan lagi prokes,” sambungnya lagi.

Selain itu, pemerintah juha akan terus menguatkan vaksinasi Covid-19.

“Vaksin harus habis secepatnya, undang komunitas untuk vaksin dan ajak lansia, kalau menunggu lansia mendaftar untuk divaksin akan lama. Seperti yang Pemprov lakukan bersama Semen Padang,” tuturnya.

Baca Juga: Positivity Rate Sumbar Tembus 16 Persen, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sumbar, Dedy Diantolani mengatakan, hingga 16 April 2021 jumlah pelanggar perda AKB sudah mencapai 33.437 pelanggar.

Di awal pemberlakuan Perda yakni Oktober hingga Desember 2020 jumlah pelanggar 18.000 sementara di Januari hingga April 2021 menjadi dua kali lipat jumlahnya.

“Masyarakat sepertinya tidak jera dengan hukuman dari Perda No 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru,” ujarnya. (Suara.com)

Load More