SuaraSumbar.id - Dianggap menyesatkan pengguna terkait data lokasi pribadi yang dikumpulkan lewat perangkat Android, Google akhirnya diputuskan bersalah oleh Pengadilan Australia.
Menurut Hakim Pengadilan Federal, Thomas Thawley, pelanggaran ini terjadi antara Januari 2017 dan Desember 2018. Saat itu, pengguna diberitahu bahwa Google hanya dapat membaca riwayat lokasi yang nantinya akan mengidentifikasi data mereka.
Nyatanya, setelah akun Google diaktifkan secara default, Google tetap mengumpulkan data pengguna. Meskipun setelan riwayat lokasi dinonaktifkan, Google tetap menyedot data lewat settings lain seperti 'Web & App Activity'.
Regulator pengawas konsumen atau Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) menyebut, pihaknya kini sedang menyiapkan sanksi terhadap Google. Namun, mereka belum menentukan berapa jumlah dendanya.
"Ini adalah kemenangan penting bagi konsumen, terutama siapa pun yang peduli dengan privasi online mereka. Sebab, keputusan pengadilan mengirimkan pesan yang kuat kepada Google dan pihak lain, bahwa bisnis besar tidak boleh menyesatkan pelanggan mereka," kata Rod Sims selaku Ketua ACCC, dikutip dari The Verge, Minggu (18/4/2021).
Di sisi lain, Google belum memberikan komentar. Namun juru bicara mereka menyebut bahwa perusahaan tidak setuju dengan keputusan tersebut. Google juga tengah mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
Selama beberapa bulan terakhir, Google memang disibukkan dengan peraturan hukum di Australia. Februari lalu, pemerintah Australia resmi mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan Google membayar perusahaan media untuk konten berita yang ditampilkan di platform mereka. (Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Aplikasi Google Shopping Resmi Ditutup
-
Marak Kasus Pelecehan Seksual, 500 Karyawan Google Buat Surat Terbuka
-
Bikin Ngakak, Rombongan Pengantin Ini Salah Masuk Rumah Akibat Google Maps
-
Gara-Gara Kecanduan Googling Penyakit, Wanita Cantik Ini Nyaris Bunuh Diri
-
Cara Menggunakan Google Maps Street View dengan Split Screen di Android
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan