SuaraSumbar.id - Seorang oknum petugas lembaga pemasyarakatan kelas IIA Bukittinggi, HS (30), terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas.
HS, oknum petugas Lapas Bukittinggi ini pun akan mendapat sanksi dari institusinya jika memang benar terbukti terlibat dala peredaran narkoba di lapas.
HS terancam dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terlibat kasus peredaran narkoba di dalam lapas.
Kalapas kelas IIA Bukittinggi, Marten, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/4/2021) malam membenarkan adanya oknum petugas lapas yang terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
“Yang bersangkutan terancam dipecat,” kata Marten dilansir dari Covesia.com--jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan bahwa jika sudah ada putusan pengadilan maka lapas Bukittinggi akan membuat rekomendasi ke kementerian hukum dan HAM untuk pemecatan yang bersangkutan.
“Kita sudah berkomitmen petugas yang terlibat kasus narkoba akan diusulkan untuk dipecat. Tidak ada kompensasinya,” tegasnya.
Ia mengungkapkan saat ini HS asal Solok Selatan sudah diberhentikan dari pegawai sementara hingga ada putusan sidang.
Untuk kedepannya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara berkala baik pemeriksaan tes urine maupun pemeriksaan perorangan.
Baca Juga: Demi Baju Lebaran, Seorang IRT di Medan Jadi Pengecer Sabu
“Kita tidak menginginkan lagi adanya oknum atau biang kerok atas kasus-kasus serupa kedepannya,” tegas Marten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!
-
Sinkhole Limapuluh Kota Muncul di Kawasan Vulkanik, Badan Geologi Makin Penasaran
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot AHY dari Menko IPK Februari 2026, Benarkah?
-
Kejati Sumbar Kawal Flyover Sitinjau Lauik, Target Pembebasan Lahan Rampung Maret 2026
-
5 Fakta DPR Tolak Hukuman Mati Ayah Pembunuh Pelaku Pelecehan Seksual di Pariaman, Korban Anaknya!