SuaraSumbar.id - Seorang oknum petugas lembaga pemasyarakatan kelas IIA Bukittinggi, HS (30), terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas.
HS, oknum petugas Lapas Bukittinggi ini pun akan mendapat sanksi dari institusinya jika memang benar terbukti terlibat dala peredaran narkoba di lapas.
HS terancam dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terlibat kasus peredaran narkoba di dalam lapas.
Kalapas kelas IIA Bukittinggi, Marten, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/4/2021) malam membenarkan adanya oknum petugas lapas yang terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
“Yang bersangkutan terancam dipecat,” kata Marten dilansir dari Covesia.com--jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan bahwa jika sudah ada putusan pengadilan maka lapas Bukittinggi akan membuat rekomendasi ke kementerian hukum dan HAM untuk pemecatan yang bersangkutan.
“Kita sudah berkomitmen petugas yang terlibat kasus narkoba akan diusulkan untuk dipecat. Tidak ada kompensasinya,” tegasnya.
Ia mengungkapkan saat ini HS asal Solok Selatan sudah diberhentikan dari pegawai sementara hingga ada putusan sidang.
Untuk kedepannya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara berkala baik pemeriksaan tes urine maupun pemeriksaan perorangan.
Baca Juga: Demi Baju Lebaran, Seorang IRT di Medan Jadi Pengecer Sabu
“Kita tidak menginginkan lagi adanya oknum atau biang kerok atas kasus-kasus serupa kedepannya,” tegas Marten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi