SuaraSumbar.id - Seorang oknum petugas lembaga pemasyarakatan kelas IIA Bukittinggi, HS (30), terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas.
HS, oknum petugas Lapas Bukittinggi ini pun akan mendapat sanksi dari institusinya jika memang benar terbukti terlibat dala peredaran narkoba di lapas.
HS terancam dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terlibat kasus peredaran narkoba di dalam lapas.
Kalapas kelas IIA Bukittinggi, Marten, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/4/2021) malam membenarkan adanya oknum petugas lapas yang terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
“Yang bersangkutan terancam dipecat,” kata Marten dilansir dari Covesia.com--jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan bahwa jika sudah ada putusan pengadilan maka lapas Bukittinggi akan membuat rekomendasi ke kementerian hukum dan HAM untuk pemecatan yang bersangkutan.
“Kita sudah berkomitmen petugas yang terlibat kasus narkoba akan diusulkan untuk dipecat. Tidak ada kompensasinya,” tegasnya.
Ia mengungkapkan saat ini HS asal Solok Selatan sudah diberhentikan dari pegawai sementara hingga ada putusan sidang.
Untuk kedepannya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara berkala baik pemeriksaan tes urine maupun pemeriksaan perorangan.
Baca Juga: Demi Baju Lebaran, Seorang IRT di Medan Jadi Pengecer Sabu
“Kita tidak menginginkan lagi adanya oknum atau biang kerok atas kasus-kasus serupa kedepannya,” tegas Marten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar