SuaraSumbar.id - Polisi resmi menetapkan sopir bus Gumarang Jaya yang menabrak 5 siswa SD di Tanah Datar, Sumatera Barat, sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan atas hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (16/4/2021).
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Dedi Anton mengatakan, sopir bus bernama Romi Julianto (38) itu diamankan pasca peristiwa naas yang terjadi pada Kamis (15/4/2021) itu.
"Tadi pagi telah dilakukan gelar perkara dan telah ditetapkan sebagai tersangka (sopir)," katanya.
Sopir bus ini dijerat dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Jika terbukti bersalah, sopir ini terancam kurungan selama 6 tahun penjara.
Baca Juga: Tabrak 5 Siswa SD di Sumbar hingga Tewas, Sopir Bus Terancam 6 Tahun Bui
"Kami juga telah melakukan penahanan badan terhadap sopir selama 20 hari ke depan," katanya.
"Penyidikan masih berlanjut. Kami akan melanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi," sambungnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (15/4/2021). Bus Gumarang Jaya BE 7320 CU yang dikemudikan Romi Julianto datang dari arah Padang Panjang menuju arah Solok.
Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sang sopir hendak mendahului bus ANS yang berada di depannya. Ketika itulah bus menabrak para siswa SD yang berada di trotoar tak jauh dari sekolah.
Empat siswa dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan seorang lainnya masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Yarsi Padang Panjang.
Baca Juga: Innalillahi! 4 Siswa SD Meninggal Dunia Usai Ditabrak Bus di Tanah Datar
Tiga korban dilaporkan meninggal di tempat atas nama Afdholul Hardi (9), Wahyu Ilahi (10), Rafi Alfian (9). Sedangkan korban bernama Muhammad Mudasir (9) meninggal setelah dilarikan dan mendapat perawatan di Rumah Sakit.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Zona Merah Kantor Bus Sekolah DKI: 58 Orang Positif Corona, Satu Meninggal
-
Takut Ada Perubahan, Dishub Jabar belum Masif Sosialisasikan Larangan Mudik
-
Kondisi Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak Parah, Sebabkan Antrean Panjang
-
Viral Remaja Aniaya Primata Langka, BKSDA Sumbar & Polisi Buru Pelaku
-
Warga Tanah Datar Diminta Waspadai Cuaca Ekstrim
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam