SuaraSumbar.id - Polisi resmi menetapkan sopir bus Gumarang Jaya yang menabrak 5 siswa SD di Tanah Datar, Sumatera Barat, sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan atas hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (16/4/2021).
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Dedi Anton mengatakan, sopir bus bernama Romi Julianto (38) itu diamankan pasca peristiwa naas yang terjadi pada Kamis (15/4/2021) itu.
"Tadi pagi telah dilakukan gelar perkara dan telah ditetapkan sebagai tersangka (sopir)," katanya.
Sopir bus ini dijerat dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Jika terbukti bersalah, sopir ini terancam kurungan selama 6 tahun penjara.
"Kami juga telah melakukan penahanan badan terhadap sopir selama 20 hari ke depan," katanya.
"Penyidikan masih berlanjut. Kami akan melanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi," sambungnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (15/4/2021). Bus Gumarang Jaya BE 7320 CU yang dikemudikan Romi Julianto datang dari arah Padang Panjang menuju arah Solok.
Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sang sopir hendak mendahului bus ANS yang berada di depannya. Ketika itulah bus menabrak para siswa SD yang berada di trotoar tak jauh dari sekolah.
Empat siswa dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan seorang lainnya masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Yarsi Padang Panjang.
Baca Juga: Tabrak 5 Siswa SD di Sumbar hingga Tewas, Sopir Bus Terancam 6 Tahun Bui
Tiga korban dilaporkan meninggal di tempat atas nama Afdholul Hardi (9), Wahyu Ilahi (10), Rafi Alfian (9). Sedangkan korban bernama Muhammad Mudasir (9) meninggal setelah dilarikan dan mendapat perawatan di Rumah Sakit.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Zona Merah Kantor Bus Sekolah DKI: 58 Orang Positif Corona, Satu Meninggal
-
Takut Ada Perubahan, Dishub Jabar belum Masif Sosialisasikan Larangan Mudik
-
Kondisi Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak Parah, Sebabkan Antrean Panjang
-
Viral Remaja Aniaya Primata Langka, BKSDA Sumbar & Polisi Buru Pelaku
-
Warga Tanah Datar Diminta Waspadai Cuaca Ekstrim
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!