SuaraSumbar.id - Polisi resmi menetapkan sopir bus Gumarang Jaya yang menabrak 5 siswa SD di Tanah Datar, Sumatera Barat, sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan atas hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (16/4/2021).
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Dedi Anton mengatakan, sopir bus bernama Romi Julianto (38) itu diamankan pasca peristiwa naas yang terjadi pada Kamis (15/4/2021) itu.
"Tadi pagi telah dilakukan gelar perkara dan telah ditetapkan sebagai tersangka (sopir)," katanya.
Sopir bus ini dijerat dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Jika terbukti bersalah, sopir ini terancam kurungan selama 6 tahun penjara.
"Kami juga telah melakukan penahanan badan terhadap sopir selama 20 hari ke depan," katanya.
"Penyidikan masih berlanjut. Kami akan melanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi," sambungnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (15/4/2021). Bus Gumarang Jaya BE 7320 CU yang dikemudikan Romi Julianto datang dari arah Padang Panjang menuju arah Solok.
Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sang sopir hendak mendahului bus ANS yang berada di depannya. Ketika itulah bus menabrak para siswa SD yang berada di trotoar tak jauh dari sekolah.
Empat siswa dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan seorang lainnya masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Yarsi Padang Panjang.
Baca Juga: Tabrak 5 Siswa SD di Sumbar hingga Tewas, Sopir Bus Terancam 6 Tahun Bui
Tiga korban dilaporkan meninggal di tempat atas nama Afdholul Hardi (9), Wahyu Ilahi (10), Rafi Alfian (9). Sedangkan korban bernama Muhammad Mudasir (9) meninggal setelah dilarikan dan mendapat perawatan di Rumah Sakit.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Zona Merah Kantor Bus Sekolah DKI: 58 Orang Positif Corona, Satu Meninggal
-
Takut Ada Perubahan, Dishub Jabar belum Masif Sosialisasikan Larangan Mudik
-
Kondisi Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak Parah, Sebabkan Antrean Panjang
-
Viral Remaja Aniaya Primata Langka, BKSDA Sumbar & Polisi Buru Pelaku
-
Warga Tanah Datar Diminta Waspadai Cuaca Ekstrim
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Izin BPR Sungai Rumbai Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, Rabu 8 April 2026: Cek Lokasi dan Jam Layanan
-
OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya
-
Warga Ramai-ramai Menambang Emas di Limapuluh Kota, Dipicu Harga Gambir Anjlok
-
KUR Rp 2,34T dari BRI Regional Office Palembang Siap Jadikan UMKM Semakin Produktif