SuaraSumbar.id - Sopir bus Gumarang Jaya yang menabrak 5 orang siswa SD hingga menewaskan 4 orang di antaranya, terancam hukuman 6 tahun penjara.
Kecelakaan maut itu sendiri terjadi di kawasan jalan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (15/4/2021).
Menurut Kasat Polres Padang Panjang, AKP Dedi Anton, pihaknya telah mengamankan bus dan sopirnya Romi Julianto (38).
"Pemeriksaan masih berlanjut. Sopir kami tahan dulu selama 1x24 jam dan besok akan kami lakukan gelar perkara dan penetapan tersangka," katanya.
Baca Juga: 3 Siswa SD di Tanah Datar Tewas Ditabrak Bus Gumarang Jaya, 2 Orang Kritis
Dalam proses penyelidikan nanti, si sopir dijerat UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Bus Gumarang Jaya BE 7320 CU yang dikemudikan Romi Julianto datang dari arah Padang Panjang menuju arah Solok.
Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sang sopir hendak mendahului bus ANS yang berada di depannya. Ketika itulah bus menabrak para siswa SD yang berada di trotoar tak jauh dari sekolah.
Empat siswa dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan seorang lainnya masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Yarsi Padang Panjang.
Tiga korban dilaporkan meninggal di tempat atas nama Afdholul Hardi (9), Wahyu Ilahi (10), Rafi Alfian (9). Sedangkan korban bernama Muhammad Mudasir (9) meninggal setelah dilarikan dan mendapat perawatan di Rumah Sakit.
Baca Juga: Rusaknya Jalan Poros Samarinda-Bontang, BPJN Diminta Bergerak Cepat
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam