SuaraSumbar.id - Sopir bus Gumarang Jaya yang menabrak 5 orang siswa SD hingga menewaskan 4 orang di antaranya, terancam hukuman 6 tahun penjara.
Kecelakaan maut itu sendiri terjadi di kawasan jalan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (15/4/2021).
Menurut Kasat Polres Padang Panjang, AKP Dedi Anton, pihaknya telah mengamankan bus dan sopirnya Romi Julianto (38).
"Pemeriksaan masih berlanjut. Sopir kami tahan dulu selama 1x24 jam dan besok akan kami lakukan gelar perkara dan penetapan tersangka," katanya.
Dalam proses penyelidikan nanti, si sopir dijerat UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Bus Gumarang Jaya BE 7320 CU yang dikemudikan Romi Julianto datang dari arah Padang Panjang menuju arah Solok.
Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sang sopir hendak mendahului bus ANS yang berada di depannya. Ketika itulah bus menabrak para siswa SD yang berada di trotoar tak jauh dari sekolah.
Empat siswa dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan seorang lainnya masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Yarsi Padang Panjang.
Tiga korban dilaporkan meninggal di tempat atas nama Afdholul Hardi (9), Wahyu Ilahi (10), Rafi Alfian (9). Sedangkan korban bernama Muhammad Mudasir (9) meninggal setelah dilarikan dan mendapat perawatan di Rumah Sakit.
Baca Juga: 3 Siswa SD di Tanah Datar Tewas Ditabrak Bus Gumarang Jaya, 2 Orang Kritis
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas