Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 14 April 2021 | 15:41 WIB
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, mengingatkan pelaku usaha untuk tidak membuat budidaya sarang burung walet di tengah pemukiman masyarakat. Sebab, kondisi itu jelas meresahkan warga sekitar.

"Sarang burung walet mesti berada di bangunan yang terpisah dan jauh dari warga. Sebab, burung walet butuh tempat atau bangunan yang tenang tanpa kebisingan," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat, Rabu (14/4/2021), dilansir dari Antara.

Jika berada di lokasi bising, walet biasanya tidak mau singgah ke bangunan tersebut. Saat ini, banyak pengusaha walet yang memanfaatkan gedung rumah sendiri sebagai sarang walet.

"Mereka memanfaatkan lantai dua atau tiga bangunan sebagai sarangnya. Hal ini kerap meresahkan warga sekitar dan banyak yang komplain,” katanya.

Baca Juga: Puasa Ramadhan 1442 H, Ini Jadwal Imsak Kota Padang 14 April 2021

Di sisi lain, Dinas Pertanian Kota Padang akan mendata kembali pengusaha walet yang ada di Kota Padang.

“Kami juga akan sosialisasikan ke masyarakat bagaimana teknik lokasi walet yang ideal,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan data yang dihimpun Balai Karantina Pertanian Padang selaku lembaga yang melakukan sertifikasi mengungkapkan, nilai penjualan sarang burung walet asal Sumbar mencapai Rp 300 miliar sepanjang tahun 2020.

Saat ini, Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor terbesar sarang burung walet di dunia. (Antara)

Baca Juga: Wako Padang Ajak 10 Keluarga Miskin Tidur di Rumah Dinas, Ini Tujuannya

Load More