SuaraSumbar.id - Ramadan 1442 Hijriah, jemaah tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, meniadakan kegiatan ibadah suluk yang biasanya digelar setiap bulan suci Ramadan.
Bersuluk adalah ritual berzikir pada siang dan malam hari dalam sebuah kelambu berukuran 2x0,5 meter di Masjid Baitul Makmur yang berada di Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Setiap tahunnya, ibadah suluk sudah menjadi khas ibadah jemaah tarekat Naqsabandiyah. Biasanya, suluk dilakukan sejak 10 hari menjelang masuknya bulan Ramadan.
Imam Masjid Baitul Makmur, Alfitman membenarkan jika ibadah suluk di Ramadan 1442 H ini ditiadakan. Namun, dia tidak menyebutkan alasannya.
Baca Juga: ASN di Pasaman Barat Ditemukan Tewas di Kebun Sawit
"Biasa rutin diadakan. Tapi untuk tahun ini tidak dilaksanakan. Kalau salat 40 hari tetap dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya ketika diwawancarai SuaraSumbar.id, Sabtu (10/4/2021).
Sementara itu, kata Alfitman, salat 40 hari itu adalah pelaksanaan salat lima waktu secara berjemaah di masjid selama 40 hari berturut-turut.
"Biasanya jemaah menginap di Masjid atau Musalla dan membawa perlengkapan tidur hingga makanan. Kalau di Masjid Baitul Makmur sendiri, peserta salat 40 tahun ini sebanyak 27 jemaah dan sudah berjalan selama dua minggu," katanya.
Untuk diketahui, jemaah tarekat Naqsabandiyah di Padang, Sumatera Barat, menetapkan awal Ramadan 1442 H jatuh pada hari Senin (12/4/2021). Sedangkan pelaksanaan salat tarawih perdana berlangsung pada Minggu (11/4/2021) malam.
Sekretaris Tarekat Naqsabandiyah Padang, Edizon Refindo. Menurutnya, sebelumnya di Ramadan 1441 H, awal Ramadan jatuh pada hari Kamis. Sedangkan tahun ini maju lima hari dari tahun 2020.
Baca Juga: Bayi Merah Ditinggal di WC Umum Solok, Tali Pusar Belum Terpotong
"Kalau dihitung dari Kamis, maka tahun sekarang jatuh hari Senin. Lebih dulu dari Muhammadiyah dan pemerintah," katanya.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini