SuaraSumbar.id - Selama bulan suci Ramadan 1442 H, seluruh rumah makan di Kota Padang, Sumatera Barat, dilarang buka siang hari.
Sesuai aturan Dinas Pariwisata Kota Padang, setiap rumah makan hanya dibolehkan buka mulai sore hari.
"Kami telah mengeluarkan aturan terkait kebijakan jam operasional rumah makan selama Ramadan 1442 H," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Minggu (11/4/2021).
Menurutnya, aturan jam operasional itu tertuang dalam Surat Edaran tertanggal 9 April tentang ketentuan aturan operasional usaha pariwisata dan imbauan kepada masyarakat selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Aturan tersebut efektif berlaku satu hari jelang dimulainya ibadah puasa Ramadan.
"Rumah makan di Kota Padang hanya boleh beroperasi dari pukul 16.00 WIB. Aturan ini berlaku hingga tiga hari sebelum Lebaran Idul Fitri 2021," katanya.
Aturan tersebut dibuat untuk menghargai dan menghormati umat Muslim yang berpuasa selama Ramadan. Menurutnya, aturan jam operasional itu sudah disosialisasikan sejak Jumat (9/4/2021).
"Kami langsung turun ke rumah makan dan menempel surat edaran dan juga melalui media sosial, agar yang tidak terjamah bisa melihat aturan yang telah kami buat," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Peziarah TPU di Padang Tahun Ini Meningkat
Tag
Berita Terkait
-
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumut Tetapkan Awal Ramadan 12 April
-
Pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Telan Rp 1,28 Triliun, Dimulai 2022
-
Truntum Padang, Nama Baru Hotel Grand Inna Padang
-
Duh, 5 Ton Ikan Mati Mendadak di Danau Maninjau Sumbar
-
Manusia Silver Menjamur di Kota Padang, Nggak Kapok Ditangkap Satpol PP
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas