SuaraSumbar.id - Selama bulan suci Ramadan 1442 H, seluruh rumah makan di Kota Padang, Sumatera Barat, dilarang buka siang hari.
Sesuai aturan Dinas Pariwisata Kota Padang, setiap rumah makan hanya dibolehkan buka mulai sore hari.
"Kami telah mengeluarkan aturan terkait kebijakan jam operasional rumah makan selama Ramadan 1442 H," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Minggu (11/4/2021).
Menurutnya, aturan jam operasional itu tertuang dalam Surat Edaran tertanggal 9 April tentang ketentuan aturan operasional usaha pariwisata dan imbauan kepada masyarakat selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Aturan tersebut efektif berlaku satu hari jelang dimulainya ibadah puasa Ramadan.
"Rumah makan di Kota Padang hanya boleh beroperasi dari pukul 16.00 WIB. Aturan ini berlaku hingga tiga hari sebelum Lebaran Idul Fitri 2021," katanya.
Aturan tersebut dibuat untuk menghargai dan menghormati umat Muslim yang berpuasa selama Ramadan. Menurutnya, aturan jam operasional itu sudah disosialisasikan sejak Jumat (9/4/2021).
"Kami langsung turun ke rumah makan dan menempel surat edaran dan juga melalui media sosial, agar yang tidak terjamah bisa melihat aturan yang telah kami buat," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Peziarah TPU di Padang Tahun Ini Meningkat
Tag
Berita Terkait
-
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumut Tetapkan Awal Ramadan 12 April
-
Pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Telan Rp 1,28 Triliun, Dimulai 2022
-
Truntum Padang, Nama Baru Hotel Grand Inna Padang
-
Duh, 5 Ton Ikan Mati Mendadak di Danau Maninjau Sumbar
-
Manusia Silver Menjamur di Kota Padang, Nggak Kapok Ditangkap Satpol PP
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Kartu Debit Khusus BRI Junio X MLBB, Ada Collectible Card dan Cashback
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026