SuaraSumbar.id - Selama bulan suci Ramadan 1442 H, seluruh rumah makan di Kota Padang, Sumatera Barat, dilarang buka siang hari.
Sesuai aturan Dinas Pariwisata Kota Padang, setiap rumah makan hanya dibolehkan buka mulai sore hari.
"Kami telah mengeluarkan aturan terkait kebijakan jam operasional rumah makan selama Ramadan 1442 H," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Minggu (11/4/2021).
Menurutnya, aturan jam operasional itu tertuang dalam Surat Edaran tertanggal 9 April tentang ketentuan aturan operasional usaha pariwisata dan imbauan kepada masyarakat selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Aturan tersebut efektif berlaku satu hari jelang dimulainya ibadah puasa Ramadan.
"Rumah makan di Kota Padang hanya boleh beroperasi dari pukul 16.00 WIB. Aturan ini berlaku hingga tiga hari sebelum Lebaran Idul Fitri 2021," katanya.
Aturan tersebut dibuat untuk menghargai dan menghormati umat Muslim yang berpuasa selama Ramadan. Menurutnya, aturan jam operasional itu sudah disosialisasikan sejak Jumat (9/4/2021).
"Kami langsung turun ke rumah makan dan menempel surat edaran dan juga melalui media sosial, agar yang tidak terjamah bisa melihat aturan yang telah kami buat," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Peziarah TPU di Padang Tahun Ini Meningkat
Tag
Berita Terkait
-
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumut Tetapkan Awal Ramadan 12 April
-
Pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Telan Rp 1,28 Triliun, Dimulai 2022
-
Truntum Padang, Nama Baru Hotel Grand Inna Padang
-
Duh, 5 Ton Ikan Mati Mendadak di Danau Maninjau Sumbar
-
Manusia Silver Menjamur di Kota Padang, Nggak Kapok Ditangkap Satpol PP
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Rumah Dekat Jalan Raya Tingkatkan Risiko Gangguan Pernapasan pada Anak
-
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Agam Ditangkap Saat Tidur
-
Cara Mengelola Keuangan yang Tepat, Bukan Sekadar Banyak Uang
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri