SuaraSumbar.id - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Camat daerah Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diringkus polisi. Pria berinisial REP (40) itu diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia mengatakan, tersangka REP diciduk petugas pada Minggu (4/4/2021) malam di kawasan Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang.
"Saat penangkapan, petugas menemukan 4 paket sedang sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening tercecer di bawah lantai dekat pelaku diamankan,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (5/4/2021).
Kepada polisi, pelaku mengakui barang bukti sabu itu adalah miliknya. Barang haram itu sengaja dibuangnya saat mengetahui akan diringkus petugas.
“Tersangka sudah kami bawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi
-
Semen Padang FC vs Bali United Berakhir 3-3, Keunggulan Cepat Kabau Sirah Buyar di Babak Kedua