SuaraSumbar.id - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Camat daerah Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diringkus polisi. Pria berinisial REP (40) itu diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia mengatakan, tersangka REP diciduk petugas pada Minggu (4/4/2021) malam di kawasan Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang.
"Saat penangkapan, petugas menemukan 4 paket sedang sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening tercecer di bawah lantai dekat pelaku diamankan,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (5/4/2021).
Kepada polisi, pelaku mengakui barang bukti sabu itu adalah miliknya. Barang haram itu sengaja dibuangnya saat mengetahui akan diringkus petugas.
“Tersangka sudah kami bawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
8 Fakta Viral Kakek 80 Tahun Cabuli Kakek 70 Tahun, Digerebek Warga Tanpa Busana!
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran KUR Nol Persen Kemenkeu Beredar, Asli atau Palsu?
-
Kronologi Turis Jerman Terjebak di Dinding Curam Ngarai Sianok Bukittinggi, Berteriak Minta Tolong!
-
CEK FAKTA: Korban Keracunan MBG Tanggung Sendiri Biaya Pengobatan, Benarkah?
-
Kinerja Cemerlang, BRI Sabet Penghargaan Tempo-IDN Financials 52