SuaraSumbar.id - Pasangan Epyardi Asda - Jon Firman Pandu resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih hasil Pilkada 2020. Keputusan itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok dalam rapat pleno terbuka KPU yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Solok, Jumat, (26/3/2021).
Rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih itu dipimpin Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis dan dihadiri seluruh komisioner KPU.
"KPU Kabupaten Solok menetapkan pasangan nomor urut 02, H. Epyardi Asda-Jon Firman Pandu sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Solok, Defil.
Dalam putusan KPU Kabupaten Solok nomor 3/PL.02.7-Kpt/1302/KPU-Kab/III/2021 tertanggal 26 Maret 2021, pasangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu ditetapkan sebagai Paslon terpilih setelah memperoleh suara terbanyak dengan 59.625 atau 35,29 persen dari total suara sah.
Baca Juga: Ratusan Nakes Kabupaten Solok Demonstrasi, Ini Tuntutannya
Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis mengatakan, rapat pleno ini digelar sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali kota tahun 2020.
Penetapan paslon terpilih dilakukan paling lambat 5 hari setelah salinan dismisal Mahkamah Konstitusi diterima KPU. Dalam sengketa Pilkada Solok 2020, MK telah membacakan putusan salinan sengketa Pilkada Solok Nomor 77/PHP.BUP-XIX/2021, 22 Maret 2021 lalu.
MK memutuskan menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan nomor urut 01, H. Nofi Candra-Yulfadri Nurdin.
"KPU Kabupaten Solok menggelar pleno penetapan paslon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 menindaklanjuti hasil putusan MK," tutur Gadis, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com.
Sementara itu, Plh Bupati Solok yang diwakili Asisten Koordinator Administrasi Pemkab Solok, Sony Sondra mengatakan, jika tidak ada perubahan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih dilakukan 26 April 2021.
Baca Juga: Pilkada Solok, MK Tolak Gugatan Paslon Bupati Nofi Candra-Yulfadri Nurdin
"Penetapan ini nantinya juga akan diumumkan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok Senin besok," tuturnya.
Terpisah, Bupati terpilih, Epyardi Asda mengaku bersyukur dengan telah selesainya tahapan perkara Pilkada Solok 2020 dan ditutup dengan putusan MK.
"Kita bertekad untuk memajukan dan menjadikan Kabupaten Solok lebih baik lagi. Kemenangan ini merupakan kemenangfan kita semua masyarakat Kabupaten Solok," katanya.
Berita Terkait
-
Banjir Terjang Solok Selatan, Ratusan Jiwa Terdampak
-
Petani di Solok Menjerit Kesulitan Pupuk Subsidi
-
Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan
-
MK Putus Gugatan Pilkada Solok Bulan Maret, PH Nofi-Yulfadri Optimis Menang
-
Listrik, Cahaya yang Memerdekakan Tigo Lurah Solok dari Ketertinggalan
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Alasan Ombudsman Sumbar Kawal Ketat Audit Kasus Pasien Meninggal Diduga Ditolak RSUD Rasidin Padang
-
Wagub Sumbar Sorot Kasus Kematian Pasien Diduga Ditolak RSUD Rasidin: Jangan Terulang Lagi!
-
Duh! Sesama Dokter Residen di Padang Diduga Selingkuh, Dilaporkan Suami ke Polda Sumbar
-
3 Cara Cek Jadwal dan Status Penerima Bansos PKH Juni 2025, Kapan Cairnya?
-
5 Link DANA Kaget 2 Juni 2025, Ambil Saldo Gratismu Sebelum Kehabisan!