SuaraSumbar.id - Pasangan Epyardi Asda - Jon Firman Pandu resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih hasil Pilkada 2020. Keputusan itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok dalam rapat pleno terbuka KPU yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Solok, Jumat, (26/3/2021).
Rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih itu dipimpin Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis dan dihadiri seluruh komisioner KPU.
"KPU Kabupaten Solok menetapkan pasangan nomor urut 02, H. Epyardi Asda-Jon Firman Pandu sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Solok, Defil.
Dalam putusan KPU Kabupaten Solok nomor 3/PL.02.7-Kpt/1302/KPU-Kab/III/2021 tertanggal 26 Maret 2021, pasangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu ditetapkan sebagai Paslon terpilih setelah memperoleh suara terbanyak dengan 59.625 atau 35,29 persen dari total suara sah.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis mengatakan, rapat pleno ini digelar sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali kota tahun 2020.
Penetapan paslon terpilih dilakukan paling lambat 5 hari setelah salinan dismisal Mahkamah Konstitusi diterima KPU. Dalam sengketa Pilkada Solok 2020, MK telah membacakan putusan salinan sengketa Pilkada Solok Nomor 77/PHP.BUP-XIX/2021, 22 Maret 2021 lalu.
MK memutuskan menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan nomor urut 01, H. Nofi Candra-Yulfadri Nurdin.
"KPU Kabupaten Solok menggelar pleno penetapan paslon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 menindaklanjuti hasil putusan MK," tutur Gadis, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com.
Sementara itu, Plh Bupati Solok yang diwakili Asisten Koordinator Administrasi Pemkab Solok, Sony Sondra mengatakan, jika tidak ada perubahan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih dilakukan 26 April 2021.
Baca Juga: Ratusan Nakes Kabupaten Solok Demonstrasi, Ini Tuntutannya
"Penetapan ini nantinya juga akan diumumkan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok Senin besok," tuturnya.
Terpisah, Bupati terpilih, Epyardi Asda mengaku bersyukur dengan telah selesainya tahapan perkara Pilkada Solok 2020 dan ditutup dengan putusan MK.
"Kita bertekad untuk memajukan dan menjadikan Kabupaten Solok lebih baik lagi. Kemenangan ini merupakan kemenangfan kita semua masyarakat Kabupaten Solok," katanya.
Berita Terkait
-
Banjir Terjang Solok Selatan, Ratusan Jiwa Terdampak
-
Petani di Solok Menjerit Kesulitan Pupuk Subsidi
-
Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan
-
MK Putus Gugatan Pilkada Solok Bulan Maret, PH Nofi-Yulfadri Optimis Menang
-
Listrik, Cahaya yang Memerdekakan Tigo Lurah Solok dari Ketertinggalan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan