Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 20 Maret 2021 | 12:21 WIB
Rumah yang diduga tempat pergerakan teroris di Bukittinggi digeledah Densus 88. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Tim Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menggeledah salah satu rumah di Bukittinggi pada Jumat (19/3/2021). Rumah tersebut diduga tempat pergerakan terorisme.

Rumah itu berada di kawasan Tangah Sawah, Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Proses penggeledahan disaksikan RT, RW dan masyarakat setempat.

Menurut keterangan Syafril yang ikut menyaksikan pengeledahan pada Jumat sore, polisi menyita sejumlah barang-barang dari dalam rumah yang diduga adanya pergerakan terorisme.

“Yang disita banyak. Ada kotak-kotak amal, buku-buku, majalah-majalah, kwitansi, uang dalam jumlah banyak, sal, rompi, jaket, buku tabungan dan banyak lagi,” katanya kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (20/3/2021).

Baca Juga: Istri Terduga Teroris di Sumut Harap Polisi Terbuka dalam Tangani Suaminya

Menurutnya, proses pengeledahan berlangsung sekitar 4 jam, termasuk meminta keterangan dari dua mahasiswa yang menumpang tinggal di rumah itu.

Menurut keterangan warga sekitar, penghuni rumah itu merupakan warga pendatang yang baru saja mengontrak sekitar 5 bulan.

Melalui dua orang mahasiswa itulah, pengontrak menyuruh untuk menjaga rumah kontrakannya tersebut.

Load More