SuaraSumbar.id - Ismail Fahmi, Pendiri Drone Emprit and Media Kernels memaparkan hasil analisisnya tentang hebohnya pembahasan tentang investasi miras di sosial media.
Hasilnya menunjukkan bahwa respons publik yang menolak investasi miras begitu besar digaungkan. Lewat utasannya, Ismail Fahmi mengamati pembahasan tentang investasi miras ini dari berbagai lini.
Pembahasan tengang investasi miras ini mulai ramai usai keluarnya berita tentang Perpres No 10 Tahun 2021 Badan Usaha Penanaman Modal pada 24 Februari lalu.
Dalam Prepres itu tecantum investasi di dbidang usaha industr miras yang hanya dibatasi di 2 wilyah yakni Bali, NTT, Sulawesi Utara dan Papua.
Respons pun mulai bermunculan, terutama dari organisasi keagamaan seperti akun muhammadiyah dan @MUIPusat yang merespons negatif tentang Perpres tersebut.
Respons pro kontra lantas muncul dari @Dennysiregar7 yang memanas pada 28 Februari lantaran dianggap memunculkan stigma bahwa di Papua, miras adalah budaya.
"Pendapat ini ditolak oleh beberapa akun warga Papua," cuit Ismail Fahmi.
Stigmastisasi tentang Papua semakin marak seiring dengan hebohnya pembahasan soal investasi miras.
"Penyebutan 'budaya' dan 'kearifan setempat' di dalam Perpres yang ditekankan lagi oleh DS bahwa 'miras itu budaya' di 4 provinsi akhirnya jadi polemik," jelas Ismaill Fahmi yang menunjukkan cuitan-cuitan penolakan stigma tersebut.
Baca Juga: Investasi Miras Dicabut, MUI Minta DPR Sahkan Aturan Larangan Minol
Sementara itu, penolakan terhadap Prepres investasi miras juga semakin naik trennya. Ormas seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama menyatakan keberatannya sebagai sikap menolak aturan tersebut.
Tren soal investasi miras juga bermunculan dari berita online.
"Hingga 1 Maret 2021, peta percakapan di Twitter masih didominasi satu cluster besar yang kontra terhadap investasi miras. Tampak bergabung akun2 dari @muhammadiyah, @nahdlatululama, @PKSejahtera, @cholilnafis(MUI), @jayapuraupdate, akun2 oposisi, dll." jelas Ismail Fahmi.
"Sedangkan akun-akun yang menunjukkan dukungan terhadap investasi miras ini sangat sedikit, membentuk cluster yang sangat kecil. Tampak beberapa akun influencer spt Dennysiregar7, FerdinandHaean3, pengarang_sajak," imbuhnya.
Sementara itu, hashtags atau tagar yang sering dicantumkan dalam membahas investasi miras adalah #TolakInvestasiMiras, #TolakLegalisasiMiras, #62daruratuumiras, #Miras, #Papua, dll.
Dari pengamatan Ismail, disebutkan bahwa alasan yang mengiringi respons penolakan ini sebagian besar karena dampak negatif dari miras lebih besar daripada manfaatnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Bukan Pertama Cabut Perpres, PAN: Biro Hukum Istana Kurang Peka
-
Wapres Ma'ruf Tidak Pernah Dilibatkan Jokowi Bahas Perpres Investasi Miras
-
Apresiasi Pencabutan Perpres Miras, Muhammadiyah: Pemerintah Demokratis
-
Izin Investasi Miras Dicabut, Denny Siregar & Ferdinand Bilang Begini
-
Sebelum Cabut Aturan Investasi Miras, Jokowi Bicara 4 Mata dengan Ma'ruf
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?