Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 27 Februari 2021 | 10:56 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah memimpin Coffee Morning Pemprov Sulsel, Senin 25 Januari 2021 / [Foto Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSumbar.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi. Dia diciduk di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, Sabtu (27/2/2021).

"Benar (Nurdin Abdullah) terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).

Setelah itu, Nurdin Abdullah diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK.

Nurdin Abdullah terpantau tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Nurdin datang mengenakan jaket berwarna hitam, celana jeans dan topi biru.

Baca Juga: Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel Ditangkap KPK

Sementara itu, barang bukti yang diamankan tim KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) Nurdin Abdullah itu mencapai Rp 1 miliar yang tersimpan dalam koper.

Uang tersebut diamankan KPK di Rumah Makan Nelayan, Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (kontraktor), Nuryadi (sopir Agung), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulsel) dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).

Saat tiba di Gedung KPK, Nurdin Abdullah mengaku dijemput tim KPK saat sedang sedang tertidur pulas.

"Saya sedang tidur pas dijemput," kata Nurdin di Gedung KPK, Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga: Gubernur Sulses Tiba di KPK Pakai Jaket Hitam dan Topi Biru

Load More