Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 26 Februari 2021 | 17:35 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstocks)

SuaraSumbar.id - Hamka (20), seorang sopir truk melaporkan seorang oknum pimpinan DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat ke polisi. Warga Kecamatan Sungai Aur itu mengaku ditampar dan ditodongkan senjata api (senpi).

Kabar itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fetrizal. Dari laporan Hamka, peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 16.50 WIB.

Kejadian dugaan penganiayaan itu berawal dari permasalahan truk yang dikemudikannya dengan mobil oknum pimpinan DPRD Pasaman Barat itu.

Lantas, wakil rakyat itu turun dan diduga menampar sopir truk tersebut. Tak hanya itu, bagian perut Hamka juga diduga ditodongkan senpi oleh ajudan pimpinan DPRD Pasaman Barat.

Baca Juga: Karhutla Marak, Kapolda Sumbar: Buka Lahan Jangan Dibakar

Hanya saja, kata AKP Fetrizal, pihaknya masih mendalami soal penodongan senpi tersebut.

"Informasi sementara, senpi itu ditodongkan ke arah perut sopir truk. Ini perlu pembuktian. Sebab, saksi belum diperiksa. Kemungkinan besok dilakukan pemanggilan saksi," katanya kepada SuaraSumbar.id, Jumat (26/2/2021).

Saksi yang akan dipanggil, kata Fetrizal, adalah orang yang kebetulan lewat di lokasi kejadian. Jika saksi sudah diperiksa, dipastikan akan dilakukan pemanggilan terhadap oknum pimpinan DPRD Pasaman Barat itu.

"Kasus ini akan terus kami tindaklanjuti. Setelah saksi-saksi diperiksa, pimpinan DPRD itu pasti akan dipanggil," katanya.

"Hasil visum, pada diri korban memang ada luka lebam di bagian pipi," sambungnya lagi.

Baca Juga: Lahan Sawit di Pasaman Barat Terbakar, Penyebabnya Puntung Rokok

Kontributor : B Rahmat

Load More