SuaraSumbar.id - Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Bukittinggi, Sumatera Barat, Supadria, kena sanksi pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Hukuman tersebut merupakan buntut Dinas Parpora menggratiskan biaya masuk ke Taman Marga Satwa Budaya dan Kinantan (TMSBK) Bukittinggi pada 22 Desember 2020 silam. Alhasil, objek wisata kebun binatang itu pun diserbu pengunjung dari berbagai daerah.
"Polisi sudah melimpahkan kasusnya ke kami dan diputuskan memberi sanksi administrasi berupa teguran untuk Kepala Dinas," kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Bukittinggi, Aldiasnur, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Senin (22/2/2021).
Menurut Aldiasnur, pihak Dinas Parpora menerima dan tidak memberikan sanggahan atas sanksi tersebut.
Baca Juga: Robot Pelayan Ciptaan Santri
Sebelumnya, kebijakan Pemerintah Kota Bukittinggi menggratiskan objek wisata selama dua hari berturut-turut dikhawatirkan akan menimbulkan klaster penyebaran Covid-19. Pasalnya, kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan orang.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyayangkan kebijakan tersebut. Pihaknya bahkan tidak mengetahui jika Pemko menggratiskan orang masuk ke objek wisata berbayar.
"Saya sendiri taunya dari teman-teman media. Saya tau nya pas keramaian di hari kedua dan langsung saya tinjau," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (28/12/2020).
AKBP Dody tidak mengetahui kebijakan yang diambil pemerintah tersebut. "Kebijakan ini tentunya menimbulkan kerumunan dan itu bisa berakibat fatal. Menimbulkan klaster baru Covid-19," bebernya.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait kerumunan yang terjadi di objek wisata.
Baca Juga: 4 Remaja Hilang di Air Terjun Tanah Datar Ditemukan, Begini Kondisinya
"Kita lakukan pemeriksaan berjenjang, mulai dari petugas lapangan, Kabid dan Kadis Pariwisata," tuturnya.
Pemko Bukittinggi menggratiskan biaya masuk ke objek wisata berbayar sejak tanggal 22 hingga 23 Desember 2020. Hal ini sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada masyarakat dalam memperingati HUT Bukittinggi ke-236 tahun.
Berita Terkait
-
Lagi, Bunga Bangkai Raksasa Mekar di Agam
-
Pertama di Sumbar, Polresta Padang Bakal Terapkan Tilang Elektronik
-
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gadungan Ini Bawa Kabur Motor Trail
-
Dua Ekor Harimau Sumatera Teror Warga Rao Pasaman, BKSDA: Induk dan Anak
-
Polisi Gadungan Pura-pura Beli Motor di Sawahlunto, Ternyata Maling
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge