SuaraSumbar.id - Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Bukittinggi, Sumatera Barat, Supadria, kena sanksi pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Hukuman tersebut merupakan buntut Dinas Parpora menggratiskan biaya masuk ke Taman Marga Satwa Budaya dan Kinantan (TMSBK) Bukittinggi pada 22 Desember 2020 silam. Alhasil, objek wisata kebun binatang itu pun diserbu pengunjung dari berbagai daerah.
"Polisi sudah melimpahkan kasusnya ke kami dan diputuskan memberi sanksi administrasi berupa teguran untuk Kepala Dinas," kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Bukittinggi, Aldiasnur, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Senin (22/2/2021).
Menurut Aldiasnur, pihak Dinas Parpora menerima dan tidak memberikan sanggahan atas sanksi tersebut.
Baca Juga: Robot Pelayan Ciptaan Santri
Sebelumnya, kebijakan Pemerintah Kota Bukittinggi menggratiskan objek wisata selama dua hari berturut-turut dikhawatirkan akan menimbulkan klaster penyebaran Covid-19. Pasalnya, kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan orang.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyayangkan kebijakan tersebut. Pihaknya bahkan tidak mengetahui jika Pemko menggratiskan orang masuk ke objek wisata berbayar.
"Saya sendiri taunya dari teman-teman media. Saya tau nya pas keramaian di hari kedua dan langsung saya tinjau," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (28/12/2020).
AKBP Dody tidak mengetahui kebijakan yang diambil pemerintah tersebut. "Kebijakan ini tentunya menimbulkan kerumunan dan itu bisa berakibat fatal. Menimbulkan klaster baru Covid-19," bebernya.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait kerumunan yang terjadi di objek wisata.
Baca Juga: 4 Remaja Hilang di Air Terjun Tanah Datar Ditemukan, Begini Kondisinya
"Kita lakukan pemeriksaan berjenjang, mulai dari petugas lapangan, Kabid dan Kadis Pariwisata," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ancol Targetkan 660 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran
-
Belasan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Monas saat H+2 Lebaran 2025
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Pemandian Alam Banyu Biru, Spot Terbaik untuk Berenang di Kolam Alami
-
12 Tempat Wisata di Jogja yang Bikin Libur Lebaran Berkesan Termasuk Harga Tiketnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini