Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 21 Februari 2021 | 08:20 WIB
Polisi gadungan yang ditangkap Polsek Muaro Kalaban Sawahlunto. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Seorang polisi gadungan berinisial NY (32) diringkus jajaran Polsek Muaro Kalaban, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Pria asal KOta Padang itu ditangkap lantaran menggelapkan sepeda motor.

Dalam beraksi, NY mengaku seorang anggota Polri. Lantas, dia berencana membeli sepeda motor korban. Namun saat mencoba sepeda motor tersebut, NY malah tak kembali alias kabur meninggalkan si pemilik motor.

Kapolsek Muaro Kalaban, Iptu Elfi Heri mengatakan, pelaku NY membawa kabur sepeda motor jenis KLX BA 5505 GA.

"Modusnya mengaku sebagai anggota polisi untuk membeli sepeda motor. Namun pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (20/2/2021) malam.

Baca Juga: Wali Kota Padang Sebut SKB 3 Menteri Bagaikan Membunuh Lalat Pakai Bom

Usai menipu, tersangka melarikan sepeda motor korban ke daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

Menurutnya, penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP /01/II/2021/Sumbar/Res Sawahlunto/Sek Muaro Kalaban tanggal 19 Februari 2021.

"Pelaku ditangkap di kawasan Barung-barung Belantai Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan bersama sepeda motornya," katanya.

Load More