SuaraSumbar.id - Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy resmi ditetapkan KPU Sumbar sebagai pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat terpilih hasil Pilkada 2020.
Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah Mahkmah Konstitusi menolak dua permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan dua pasangan calon gubernur lainnya; Nasrul Abit-Indra Catri dan Mulyadi-Ali Mukhni.
"Sesuai dengan keputusan MK, KPU Sumbar wajib menetapkan pasangan terpilih ini maksimal lima hari setelah keluarnya keputusan MK dan hari ini kita gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Terpilih Gubernur dan Wakil Sumbar hasil pemilihan 2020," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (19/2/2021).
Hasil rekapitulasi perolehan suara hasil Pilgub Sumbar, pasangan nomor urut 4 Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy meraih suara terbanyak dengan perolehan 726.853 suara atau 32,4 persen dari total suara sah.
"Kita menetapkan pasangan Mahyeldi dan Audy Djoinaldy sebagai pasangan terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2020," katanya.
Berita acara penetapan ini akan diberikan kepada DPRD Sumbar, partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya
-
6 Cara Ampuh Usir Tikus dan Kutu Busuk, Rumah Jadi Aman dan Nyaman!