Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 17 Februari 2021 | 18:53 WIB
Ulara piton sepanjang 7 meter ditangkap warga Kabupaten Agam. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Seekor ular piton panjang 7 meter ditangkap warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (17/2/2021).

Ular piton yang kerap memakan anjing peliharaan warga ini ditangkap di kawasan Jorong Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabuparen Agam.

Salah seorang warga, Erik (30) mengatakan, ular piton itu ditangkap saat bersembunyi di dalam pokok kayu tumbang.

"Ular itu kami keluarkan dengan cara dijerat menggunakan tali. Kami yang berjumlah 10 orang cukup kesulitan mengeluarkan ular besar itu," katanya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Heboh! Dua Ekor Harimau Masuk Kampung, Warga Rao Pasaman Resah

Ular piton itu ditangkap di kawasan perkebunan sawit milik warga bernama Marni (50) di Jorong Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung.

Menurutnya, ular tersebut kerap memakan ternak warga jenis anjing.

"Ular itu kami masukkan ke dalam goni dan dibawa secara bersama-sama," katanya.

Sebulan lalu, warga juga menangkap ular dengan ukuran besar. "Ukuran ular yang ditangkap sebelumnya lebih kecil dari ular sekarang," katanya. (Antara)

Baca Juga: Sidak Rutan Padang, Kemenkumham Sumbar Sita Belasan Senjata Tajam

Load More