SuaraSumbar.id - Polemik Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur soal berpakaian sekolah siswa di sekolah negeri masih terus bergulir.
Anggota DPR RI Asal Sumatera Barat, Guspardi Gaus mengaku heran dengan sikap pemerintah yang tiba-tiba mengeluarkan aturan gara-gara polemik laporan seorang wali murid di Kota Padang.
Politisi PPP itu mengatakan, anak-anak harus diarahkan, dituntutun dan bukan dibiaran berpakaian begitu saja, terutama di satuan pendidkan.
"Kami masyarakat Sumbar meminta SKB 3 Meteri direvisi. Pernyataan masyarakat ini banyak didukung oleh provinsi-provinsi lainnya," kata Guspardi kepada SuaraSumbar.id, Rabu (17/2/2021).
Selain itu, kata Guspardi, MUI juga telah menyatakan sikap dan melakukan penolakan atas SKB tersebut. Jika memang akan direvisi, silahkan dilakukan penambahan satu pasal lagi, dimana anak-anak didik beragama Islam berkewajiban untuk memakai pakaian muslim.
"Kami di Sumbar tidak jadi masalah. Tetapi kenapa tiga orang menteri menyikapi pernyataan satu orang. Kami kami tidak akan memaksakan kehendak terhadap anak nonmuslim. Tetapi beri kesempatan kepada anak-anak kami yang muslim untuk berpakaian menutup aurat, salah satunya adalah memakai jilbab," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Kota Pariaman, Genius Umar juga tegas menolak SKB 3 Menteri yang mengatur soal berpakaian sekolah siswa di sekolah negeri.
Orang nomor satu di Kota Pariaman ini bahkan menganggap SKB yang lahir usai ribut-ribut soal jilbab di SMKN 2 Padang itu tidak ada.
"Masa aturan berpakaian siswa mesti ada SKB. Itukan urusan daerah. Lagian di Pariaman siswa nonmuslim mengikuti untuk berpakaian muslim. Jika diatur akan menjadi repot," katanya saat dihubungi SuaraSumbar.id, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Protes SKB 3 Menteri saat Paripurna DPR, Mik Guspardi Mendadak Dimatikan
Menurut Genius, SKB 3 Menteri jelas-jelas berlawanan dengan kearifan lokal di Sumbar, khususnya bagi masyarakat Minangkabau.
"Jika diikuti SKB ini, akan bergejolak masyarakat Pariaman ini. Islam sudah menjadi kebudayaan. Jadi norma-norma itu tidak perlu ditulis melalui SKB," tegasnya.
"Saya sudah menyurati Menteri Pendidikan untuk menjelaskan SKB ini. Kalau bisa Menteri Pendidikan agar langsung menjelaskan kepada kita. Kemudian SKB ini saya anggap tidak ada aja," sambungnya lagi.
Hal senada juga disampaikan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, M Sayuti Dt. Rajo Penghulu. Menurutnya, masyarakat Minangkabau tersinggung dengan keluarnya SKB 3 Menteri itu.
Pihaknya mengaku telah menggelar pertemuan dengan organisasi-organisasi besar di Sumbar.
"Kami sepakat dan menyatakan bahwa SKB 3 Menteri itu telah meresahkan masyarakat Minangkabau. Karena selain kearifan lokal, memakai jilbab adalah budaya kita sejak turun-temurun," katanya, Selasa (16/2/2021).
Berita Terkait
-
Pelantikan Wali Kota Bukittinggi Terpilih Ditunda, Ini Alasannya
-
Tegas Tolak SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman: Itu Urusan Daerah
-
Warga Minang Tersinggung, LKAAM Sumbar Minta SKB 3 Menteri Direvisi
-
SMP Negeri 10 Padang Hentikan Belajar Tatap Muka, 2 Guru Positif Covid-19
-
Terminal Anak Air Padang Dilengkapi Mal Pelayanan Publik dan Bebas Preman
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar