SuaraSumbar.id - Jumlah penduduk miskin Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 364.079 orang pada September 2020. Angka ini naik sebesar 20.056 dibandingkan jumlah kemiskinan pada Maret 2020 yakni 344.023 orang.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, persentase penduduk miskin Sumbar pada September 2020 mencapai 6,56 persen.
"Mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2020 yang hanya 6,28 persen," kata Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sumbar, Krido Saptono, dikutip dari Antara, Selasa (16/2/2021).
Menurut Krido, pada periode September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan bertambah sebanyak 13,19 ribu orang dengan jumlah total 141,31 ribu orang.
Sedangkan di perdesaan pada periode Maret sampai September 2020 terjadi penambahan penduduk miskin sebanyak 7.036 ribu orang menjadi 223,47 ribu orang.
"Komoditas yang menjadi penyumbang angka kemiskinan di Sumbar baik perkotaan dan perdesaan adalah beras, rokok kretek filter, cabai merah, dan tongkol," katanya.
Sementara komoditas non makanan yang menjadi penyumbang garis kemiskinan di Sumbar meliputi perumahan, bensin, listrik, pendidikan, bensin, dan perlengkapan mandi.
Pada periode Maret hingga September 2020, indeks kedalaman kemiskinan di Sumbar juga meningkat dari 0,915 menjadi 0,992.
"Indeks kedalaman kemiskinan menunjukan penduduk miskin memiliki rata-rata pengeluaran lebih besar dibandingkan garis kemiskinan," ujar dia.
Baca Juga: 17 Kasus Pencabulan Ditangani Polres Bukittinggi, Korban Mayoritas Bocah
Menurut Krido, sejumlah aspek yang mempengaruhi penambahan penduduk miskin di Sumbar adalah pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga pada PDRB triwulan II terhadap triwulan III 2020 tumbuh negatif 4,49 persen.
Kemudian ekonomi Sumbar triwulan III 2020 juga mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama pada 2019 yang hanya tumbuh 2,87 persen.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan dasar kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, yakni kemiskinan adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
"Dengan pendekatan ini persentase penduduk miskin dihitung terhadap total penduduk," kata dia.
Sementara penghitung garis kemiskinan mencakup komponen garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari.
"Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan," kata Krido.
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Buruk, Jumlah Warga Miskin Sulawesi Selatan Meningkat
-
Bongkar Kasus Aborsi Jaringan Apotek di Padang, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
BPS: Nilai Ekspor Pertanian Januari 2021 Naik 13,91 Persen
-
Pandemi Covid-19, Penduduk Miskin Indonesia Naik Jadi 27,55 Juta Orang
-
Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!