Riki Chandra
Rabu, 10 Desember 2025 | 18:12 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta mengimami salat jenazah korban banjir bandang dan tanah longsor di Masjid Syekh Al Minangkabawi atau Masjid Raya Sumbar, Rabu (10/12/2025). [Dok. Antara/ Muhammad Zulfikar]
Baca 10 detik
  •  24 korban banjir bandang dishalatkan dan dimakamkan massal di Kota Padang.

  • Identifikasi korban belum tuntas, DVI terus bekerja maksimal.

  • Pemerintah perpanjang masa tanggap darurat hingga Desember tahun depan.

SuaraSumbar.id - Sebanyak 24 jenazah korban banjir bandang di Sumatera Barat (Sumbar) dishalatkan di Masjid Syekh Al Minangkabawi atau Masjid Raya Sumbar, Rabu (10/12/2025). Identitas semua jenazah tersebut belum terindentifikasi.

Jenazah ditempatkan dalam peti yang dibalut kain putih dan diberi tanda berupa nomor, jenis kelamin, perkiraan usia, serta daerah asal. Informasi itu menjadi penunjuk bagi keluarga yang mungkin masih mencari kerabatnya yang hilang.

Kapolda Sumbar, Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta, memimpin langsung pelaksanaan shalat jenazah.

Jenderal Bintang Dua itu mengatakan bahwa total korban meninggal akibat banjir dan longsor mencapai 238 orang. Dari jumlah tersebut, 24 korban belum teridentifikasi meskipun tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah melakukan berbagai metode identifikasi, mulai dari pemeriksaan visual hingga pengambilan sampel DNA.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya, silakan datang ke posko DVI terdekat untuk melapor,” katanya.

Polri juga membuka layanan daring melalui nomor telepon 110 untuk memudahkan masyarakat memberikan informasi atau menanyakan keberadaan anggota keluarga yang hilang. Para korban dimakamkan secara massal di Tempat Pemakaman Umum Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Dinas Sosial Sumbar memastikan seluruh teknis pemakaman dan pembiayaan ditangani pemerintah daerah setelah melalui rapat gabungan dengan seluruh pemangku kepentingan. Jika nantinya kecocokan DNA ditemukan pascapemakaman, keluarga diperbolehkan memindahkan jenazah ke lokasi lain.

Bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai wilayah, termasuk Aceh dan Sumatera Utara, telah menyebabkan lebih dari 960 korban meninggal.

Pemprov Sumbar memperpanjang masa tanggap darurat hingga 22 Desember 2025 untuk memaksimalkan pemulihan, termasuk pendataan kerusakan rumah, fasilitas umum, dan kebutuhan rekonstruksi. (Antara)

Load More