SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kini memiliki kapal pengumpul sampah. Kapal khusus itu dioperasikan untuk membersihkan sungai-sungai dari beragam sampah.
"Di Padang ada lima sungai besar. Kapal sampah ini CSR dari Bank Nagari. Keberadaannya dapat membantu pelestarian dan kebersihan sungai," kata Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa di Padang, dikutip dari Antara, Rabu (10/2/2021).
Politisi PAN itu mengatakan, kapal pengumpul sampah mendukung upaya menjaga kebersihan dan keindahan sungai-sungai di Kota Padang, terutama Sungai Batang Arau yang bermuara di Pantai Padang.
Hendri Septa mengapresiasi kontribusi dukungan pelestarian dan kebersihan sungai di Padang yang dilakukan Lantamal II Padang, Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kota Padang, beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) dan tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Dipenjara, Ini Kasusnya
"Sungai adalah sumber kehidupan. Warga dilarang mencemari sungai, kalau sungai kotor, penuh dengan sampah dan limbah tentu tidak baik bagi kesehatan," ujarnya.
Selain mengenalkan kapal pengumpul sampah, Pemko Padang juga meluncurkan stiker yang bertuliskan "kami warga peduli sungai" dan larangan membuang sampah ke sungai.
"Stiker tersebut dipasang di rumah warga di bantaran Sungai Batang Arau. Ini upaya mengedukasi dan mengajak semua masyarakat sekaligus memberikan contoh kepada generasi muda agar menjaga sungai," katanya.
Dia juga menceritakan bahwa dalam pengembangan Sungai Batang Arau, Pemkot Padang mendapat dukungan ahli dari mancanegara yakni negara Jerman.
Ia berharap dengan bantuan tenaga ahli tersebut Sungai Batang Arau akan menjadi sungai yang ikon dan menjadi kawasan wisata sungai unggulan di Kota Padang. (Antara)
Baca Juga: 2 Anggota Polantas Padang Gagalkan Penyelundupan 27 Paket Besar Ganja
Berita Terkait
-
Pembangunan Jembatan di Padang Selesai 11 Tahun, Gubernur Sumbar: Terlama
-
Bus Rombongan ASN Agam Sumbar Masuk Jurang di Madina, 2 Orang Tewas
-
Sehari, Polda Sumbar Berikan 5.433 Kali Teguran untuk Pelanggar Prokes
-
Pemasangan Rumput Stadion Utama Sumbar Terkendala Asupan Air
-
ASN Korupsi Infak Masjid Raya Sumbar Divonis Tujuh Tahun Penjara
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
Terkini
-
Kenapa Puluhan Calon Haji Embarkasi Padang Terpisah di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag Sumbar
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu, Klaim 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru!
-
Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Refleksi BRI untuk Terus Berkontribusi Membangun Bangsa
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!