SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kini memiliki kapal pengumpul sampah. Kapal khusus itu dioperasikan untuk membersihkan sungai-sungai dari beragam sampah.
"Di Padang ada lima sungai besar. Kapal sampah ini CSR dari Bank Nagari. Keberadaannya dapat membantu pelestarian dan kebersihan sungai," kata Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa di Padang, dikutip dari Antara, Rabu (10/2/2021).
Politisi PAN itu mengatakan, kapal pengumpul sampah mendukung upaya menjaga kebersihan dan keindahan sungai-sungai di Kota Padang, terutama Sungai Batang Arau yang bermuara di Pantai Padang.
Hendri Septa mengapresiasi kontribusi dukungan pelestarian dan kebersihan sungai di Padang yang dilakukan Lantamal II Padang, Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kota Padang, beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) dan tokoh masyarakat setempat.
"Sungai adalah sumber kehidupan. Warga dilarang mencemari sungai, kalau sungai kotor, penuh dengan sampah dan limbah tentu tidak baik bagi kesehatan," ujarnya.
Selain mengenalkan kapal pengumpul sampah, Pemko Padang juga meluncurkan stiker yang bertuliskan "kami warga peduli sungai" dan larangan membuang sampah ke sungai.
"Stiker tersebut dipasang di rumah warga di bantaran Sungai Batang Arau. Ini upaya mengedukasi dan mengajak semua masyarakat sekaligus memberikan contoh kepada generasi muda agar menjaga sungai," katanya.
Dia juga menceritakan bahwa dalam pengembangan Sungai Batang Arau, Pemkot Padang mendapat dukungan ahli dari mancanegara yakni negara Jerman.
Ia berharap dengan bantuan tenaga ahli tersebut Sungai Batang Arau akan menjadi sungai yang ikon dan menjadi kawasan wisata sungai unggulan di Kota Padang. (Antara)
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Dipenjara, Ini Kasusnya
Berita Terkait
-
Pembangunan Jembatan di Padang Selesai 11 Tahun, Gubernur Sumbar: Terlama
-
Bus Rombongan ASN Agam Sumbar Masuk Jurang di Madina, 2 Orang Tewas
-
Sehari, Polda Sumbar Berikan 5.433 Kali Teguran untuk Pelanggar Prokes
-
Pemasangan Rumput Stadion Utama Sumbar Terkendala Asupan Air
-
ASN Korupsi Infak Masjid Raya Sumbar Divonis Tujuh Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji