Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 11 Februari 2021 | 12:20 WIB
Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa saat menaiki kapal pengumpul sampah di sungai Batang Arau Padang. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kini memiliki kapal pengumpul sampah. Kapal khusus itu dioperasikan untuk membersihkan sungai-sungai dari beragam sampah.

"Di Padang ada lima sungai besar. Kapal sampah ini CSR dari Bank Nagari. Keberadaannya dapat membantu pelestarian dan kebersihan sungai," kata Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa di Padang, dikutip dari Antara, Rabu (10/2/2021).

Politisi PAN itu mengatakan, kapal pengumpul sampah mendukung upaya menjaga kebersihan dan keindahan sungai-sungai di Kota Padang, terutama Sungai Batang Arau yang bermuara di Pantai Padang.

Hendri Septa mengapresiasi kontribusi dukungan pelestarian dan kebersihan sungai di Padang yang dilakukan Lantamal II Padang, Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kota Padang, beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Dipenjara, Ini Kasusnya

"Sungai adalah sumber kehidupan. Warga dilarang mencemari sungai, kalau sungai kotor, penuh dengan sampah dan limbah tentu tidak baik bagi kesehatan," ujarnya.

Selain mengenalkan kapal pengumpul sampah, Pemko Padang juga meluncurkan stiker yang bertuliskan "kami warga peduli sungai" dan larangan membuang sampah ke sungai.

"Stiker tersebut dipasang di rumah warga di bantaran Sungai Batang Arau. Ini upaya mengedukasi dan mengajak semua masyarakat sekaligus memberikan contoh kepada generasi muda agar menjaga sungai," katanya.

Dia juga menceritakan bahwa dalam pengembangan Sungai Batang Arau, Pemkot Padang mendapat dukungan ahli dari mancanegara yakni negara Jerman.

Ia berharap dengan bantuan tenaga ahli tersebut Sungai Batang Arau akan menjadi sungai yang ikon dan menjadi kawasan wisata sungai unggulan di Kota Padang. (Antara)

Baca Juga: 2 Anggota Polantas Padang Gagalkan Penyelundupan 27 Paket Besar Ganja

Load More