SuaraSumbar.id - Seorang anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) ditahan di sel tahanan Polres Dharmasraya. Pria berinisial BAS (30) itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Usai menyerahkan diri, yang bersangkutan langsung diperiksa dan dilakukan penahanan badan," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, dikutip dari Antara, Rabu (10/2/2021).
Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap BAS. Sebab, sejak ditetapkan tersangka pada Agustus 2020, BAS kabur dan menghilang.
"Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melengkapi berkas kasusnya," katanya.
Sebelum ditahan, BAS kabur dan menjadi buronan sekitar 6 bulan. Tiba-tiba, tersangka BAS datang dan menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya pada Selasa (9/2/2021).
"Benar yang bersangkutan telah menyerahkan diri," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, dikutip Antara.
Sejak statusnya ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan BAS tidak diketahui hingga akhirnya dimasukkan dalam DPO pada Agustus 2020.
"Tujuh bulan terakhir, kami terus melakukan pencarian serta melakukan pendekatan dengan pihak keluarga," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang menjerat BAS itu melibatkan 10 tersangka lain, empat di antaranya telah menjalani persidangan dan sisanya masih DPO.
Baca Juga: 2 Anggota Polantas Padang Gagalkan Penyelundupan 27 Paket Besar Ganja
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 170 KUHPidana Jo pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
Korbannya bernama Dani Kumara (23) yang diduga telah dianiaya secara bersama-sama oleh para tersangka pada tanggal 21 Juni 2020.
Peristiwa terjadi di Kantor Wali Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya dan mengakibatkan korban meninggal dunia. (Antara)
Berita Terkait
-
Tipu Rp 100 Juta Modus Loloskan Jadi Polisi, Oknum ASN di Sumbar Diciduk
-
Terkendala Lahan, Seksi Pertama Tol Padang-Pekanbaru Rampung Akhir 2022
-
Heboh! Pulau di Mentawai Dijual Online, DKP Sumbar: Tidak Ada
-
ASN Kemenhub Pelabuhan Teluk Bayur Diciduk Polres Payakumbuh, Ini Kasusnya
-
Pelopor Aturan Wajib Jilbab, Mantan Wali Kota Padang Tolak SKB 3 Menteri
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Apa Bahaya Fanatik terhadap Mazhab? Hindari Taklid Buta
-
Tragedi Anak Bunuh Ayah Kandung di Agam Demi Uang Rp 13 Juta, Benarkah Gangguan Jiwa?
-
Kronologi Penangkapan 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar-Sumut, Sebar Propaganda di Medsos!
-
Puluhan Siswa di Padang Panjang Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Kadis
-
20 Universitas Terbaik di Indonesia versi THE WUR 2025, Termasuk UNP dan Unand dari Sumbar!