SuaraSumbar.id - Seorang ASN Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, diringkus jajaran Polres Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Informasinya, ASN berinisial HP (33) itu diduga melakukan penipuan dengan modus menjamin meloloskan korban menjadi anggota Polri.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M. Rosidi mengatakan, pelaku HP ditangkap Sabtu (6/2/2021). Penangkan itu berawal dari laporan korban bernama Deswita, warga Tanjung Anau, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Kepada polisi, korban mengakui bahwa tersangka menjanjikan dia bisa meloloskan anaknya sebagai anggota Polri. Namun karena beberapa bulan belum ada kejelasan, korban pun melaporkan kejadian tersebut.
"Tersangka awalnya didatangkan ke Polres Payakumbuh sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dinaikkan status sebagai tersangka," kata AKP M. Rosidi, dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021).
Untuk meloloskan anak korban jadi polisi, tersangka meminta uang pelicin sebesar Rp 100 juta. Uang tersebut diberikan tunai oleh korban kepada tersangka. Nyatanya, anak korban tidak lolos dan uang tersebut dikembalikan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, uang itu digunakan pelaku untuk keperluan pribadi dan dibelikan peralatan untuk buka usaha berupa flying fox di Jakarta. Tersangka juga berencana membuka wahana tersebut di Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kami menegaskan dan mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu dalam rekrutmen anggota Polri, tidak ada pungutan apapun juga dalam proses seleksi untuk lulus menjadi anggota Polri," ujarnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas tindakannya tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. (Antara)
Baca Juga: Pelopor Aturan Wajib Jilbab, Mantan Wali Kota Padang Tolak SKB 3 Menteri
Berita Terkait
-
Gegara Berkelahi dengan Pacar Mantan, Siswa MAN di Bukittinggi Tewas
-
Seorang Remaja Hilang di Sungai Pasaman Barat
-
Buntut Asmara, Siswa MAN Tewas Usai Dipukuli Pelajar SMA Bukittinggi
-
Gelapkan Infak Masjid, Oknum ASN Divonis Tujuh Tahun Bui
-
15 Ton Ikan Keramba Jaring Ajung di Danau Maninjau Ditemukan Mati
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan