SuaraSumbar.id - Seorang ASN Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, diringkus jajaran Polres Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Informasinya, ASN berinisial HP (33) itu diduga melakukan penipuan dengan modus menjamin meloloskan korban menjadi anggota Polri.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M. Rosidi mengatakan, pelaku HP ditangkap Sabtu (6/2/2021). Penangkan itu berawal dari laporan korban bernama Deswita, warga Tanjung Anau, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Kepada polisi, korban mengakui bahwa tersangka menjanjikan dia bisa meloloskan anaknya sebagai anggota Polri. Namun karena beberapa bulan belum ada kejelasan, korban pun melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Pelopor Aturan Wajib Jilbab, Mantan Wali Kota Padang Tolak SKB 3 Menteri
"Tersangka awalnya didatangkan ke Polres Payakumbuh sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dinaikkan status sebagai tersangka," kata AKP M. Rosidi, dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021).
Untuk meloloskan anak korban jadi polisi, tersangka meminta uang pelicin sebesar Rp 100 juta. Uang tersebut diberikan tunai oleh korban kepada tersangka. Nyatanya, anak korban tidak lolos dan uang tersebut dikembalikan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, uang itu digunakan pelaku untuk keperluan pribadi dan dibelikan peralatan untuk buka usaha berupa flying fox di Jakarta. Tersangka juga berencana membuka wahana tersebut di Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kami menegaskan dan mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu dalam rekrutmen anggota Polri, tidak ada pungutan apapun juga dalam proses seleksi untuk lulus menjadi anggota Polri," ujarnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas tindakannya tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. (Antara)
Baca Juga: 2 Kadis Meninggal dalam Peristiwa Bus Rombongan ASN Agam Masuk Jurang
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025