SuaraSumbar.id - Seorang kakek berusia 60 tahun di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi. Dia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap seorang bocah yang masih berusia 9 tahun.
Kakek tersebut dilaporkan pihak keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan tidak senonoh itu.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Evi Wansri membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku adalah tetangga korban.
"Pelaku merupakan tetangga korban, saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku," kata Evi Wansri, Rabu (10/2/2020).
Untuk melampiaskan nafsu bejatnya, si kakek memanfaatkan suasana sepi di sekitar kediamannya. Lantas, dia pun mengimingi bocah dengan uang.
"Tapi ternyata korban mengadu ke keluarga dan melapor ke polisi," katanya.
Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Solok Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.
Berita Terkait
-
2 Anggota Polantas Padang Gagalkan Penyelundupan 27 Paket Besar Ganja
-
PSSI Gelar Kursus Kepelatihan Lisensi B di Padang dan Malang
-
Libur Imlek 2021, Polda Sumbar Batasi Jam Kunjungan Objek Wisata Padang
-
Terkendala Lahan, Seksi Pertama Tol Padang-Pekanbaru Rampung Akhir 2022
-
Bandar Narkoba di Padang Diringkus Polda Sumbar, 2 Kilogram Sabu Disikat
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas