SuaraSumbar.id - Pemerintah provinsi bersama Polda Sumatera Barat (Sumbar) memberlakukan pembatasan pengunjung dan jam kunjungan di objek wisata Kota Padang.
Pembatasan ini berlaku sejak libur Tahun Baru Imlek, mulai Jumat (12/2) hingga Minggu (14/2/2021). Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan yang bisa memicu kerumuman.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pembatasan pengunjung dan jam kunjungan ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Tempat-tempat objek wisata akan dibatasi jumlah pengunjung dan jam kunjungannya," kata Satake, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Para pengunjung yang datang akan diberlakukan sistem buka tutup, dimana dapat menikmati objek wisata selama empat jam.
"Petugas akan menutup akses jalan menuju objek wisata selama empat jam. Setelah empat jam tersebut, pengunjung diimbau untuk meninggalkan lokasi tersebut dan memberikan kesempatan ke pengunjung lainnya untuk masuk," ujarnya.
"Pedagang diperbolehkan berjualan seperti biasanya," sambungnya lagi.
Dia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab, penyebaran virus corona masih terus terjadi.
Baca Juga: Ribuan Buku Nikah di Pasaman Dibakar, Ini Penyebabnya
Tag
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba di Padang Diringkus Polda Sumbar, 2 Kilogram Sabu Disikat
-
Sehari, Polda Sumbar Berikan 5.433 Kali Teguran untuk Pelanggar Prokes
-
Kasus Tembak Mati DPO di Solok Selatan, Polda Sumbar Minta Tambahan 2 Saksi
-
Istri DPO yang Ditembak Mati di Solok Selatan Diperiksa Polda Sumbar
-
Akhir Pekan, Polda Sumbar Bubarkan 1.489 Kali Kerumunan Massa
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!
-
Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Era Jokowi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut
-
24 Konflik Satwa dengan Manusia di Agam Sepanjang 2025, Kasus Harimau Sumatera hingga Beruang