SuaraSumbar.id - Pemerintah provinsi bersama Polda Sumatera Barat (Sumbar) memberlakukan pembatasan pengunjung dan jam kunjungan di objek wisata Kota Padang.
Pembatasan ini berlaku sejak libur Tahun Baru Imlek, mulai Jumat (12/2) hingga Minggu (14/2/2021). Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan yang bisa memicu kerumuman.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pembatasan pengunjung dan jam kunjungan ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Tempat-tempat objek wisata akan dibatasi jumlah pengunjung dan jam kunjungannya," kata Satake, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Para pengunjung yang datang akan diberlakukan sistem buka tutup, dimana dapat menikmati objek wisata selama empat jam.
"Petugas akan menutup akses jalan menuju objek wisata selama empat jam. Setelah empat jam tersebut, pengunjung diimbau untuk meninggalkan lokasi tersebut dan memberikan kesempatan ke pengunjung lainnya untuk masuk," ujarnya.
"Pedagang diperbolehkan berjualan seperti biasanya," sambungnya lagi.
Dia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab, penyebaran virus corona masih terus terjadi.
Baca Juga: Ribuan Buku Nikah di Pasaman Dibakar, Ini Penyebabnya
Tag
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba di Padang Diringkus Polda Sumbar, 2 Kilogram Sabu Disikat
-
Sehari, Polda Sumbar Berikan 5.433 Kali Teguran untuk Pelanggar Prokes
-
Kasus Tembak Mati DPO di Solok Selatan, Polda Sumbar Minta Tambahan 2 Saksi
-
Istri DPO yang Ditembak Mati di Solok Selatan Diperiksa Polda Sumbar
-
Akhir Pekan, Polda Sumbar Bubarkan 1.489 Kali Kerumunan Massa
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen