SuaraSumbar.id - Sebanyak 8.662 dokumen Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) dimusnahkan dengan cara dibakar.
Barang-barang yang dibakar itu antara lain, Buku Nikah (Model NA), Akta Nikah (Model N), Daftar Pemeriksaan Nikah (Mosel NB), dan Duplikat Buku Nikah.
BMN keluaran 2014-2016 yang ditandatangani Menteri Agama, Suryadharma Ali itu dibakar di halaman kantor Kemenag Pasaman, Selasa (9/2/2021).
Kepala Kemenag Pasaman, Dedi Wandra mengatakan, pemusnahan BMN ini untuk menghindari penyalahgunaannya dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Ini salah satu upaya mencegah penyalahgunaan buku nikah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Buku nikah sangat mungkin dipakai untuk memasukkan data orang lain dengan tujuan-tujuan tertentu," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Jumlah buku nikah yang dibakar adalah 1.008 pasang atau 2.016 lembar buku nikah model NA. Kemudian, 3.500 Blanko Akta Nikah (Model N), 2.400 blanko Daftar pemeriksaan nikah (Model NB), dan 746 duplikasi buku nikah.
"Jika dirupiahkan, ribuan pasang buku nikah tersebut senilai Rp 5.787.502," katanya.
Buku nikah yang dipakai saat ini ditanda tangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan sudah didistribusikan ke masing-masing KUA.
"Buku nikah sekarang yang dipergunakan adalah buku kutipan akta nikah keluaran tahun 2017," katanya.
Baca Juga: Buron 6 Bulan, Anggota DPRD Dharmasraya Tersangka Penganiayaan Menyerah
Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Hasyyunil mengatakan, sebelum pemusnahan ini dilakukan, pihaknya sudah mengajukan persetujuan penghapusan buku nikah ke Kanwil Kemenag Sumbar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!