SuaraSumbar.id - Polri memberikan sanksi pidana dan etik kepada oknum anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan berinsial Brigadir KS. Sanksi tersebut diberikan akibat ulahnya menembak bagian kepala buronan kasus perjudian bernama Deki Susanto alias DS.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pelaku KS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun telah ditahan di Polda Sumatera Barat sejak 31 Januari 2021 lalu.
“Karena telah menghilangkan nyawa orang, tentu sanksi itu adalah sanksi pidana dan sanksi etik,” kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Dalam perkara ini, KS dipersangkakan dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sedangkan, lima oknum anggota lainnya yang juga berada di lokasi saat melakukan pengejaran terhadap DS dikenakan sanksi etik.
Penangkapan berujung penembakan terhadap DS diketahui terjadi pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. Penembakan itu diklaim polisi karena DS diduga melakukan perlawanan ketika diringkus.
Akibat peristiwa itu, ratusan warga pun sempat melakukan penyerangan terhadap markas Polsek Sungai Pagu Solok Selatan. Sehingga, Polda Sumatera Barat pun menerjunkan personel Brimob untuk melakukan pengamanan.
Berita Terkait
-
DPRD Solok Selatan Minta Polri Adil Usut Kasus DPO Judi Ditembak Mati
-
Istri DPO yang Ditembak Mati di Solok Selatan Diperiksa Polda Sumbar
-
Polisi Penembak DPO Judi Solok Selatan Tersangka, Masuk Sel Polda Sumbar
-
PHBI Sumbar Desak Polisi yang Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan Dipecat
-
Polisi yang Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan Diproses Pidana
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen