SuaraSumbar.id - Polri memberikan sanksi pidana dan etik kepada oknum anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan berinsial Brigadir KS. Sanksi tersebut diberikan akibat ulahnya menembak bagian kepala buronan kasus perjudian bernama Deki Susanto alias DS.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pelaku KS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun telah ditahan di Polda Sumatera Barat sejak 31 Januari 2021 lalu.
“Karena telah menghilangkan nyawa orang, tentu sanksi itu adalah sanksi pidana dan sanksi etik,” kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Dalam perkara ini, KS dipersangkakan dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sedangkan, lima oknum anggota lainnya yang juga berada di lokasi saat melakukan pengejaran terhadap DS dikenakan sanksi etik.
Penangkapan berujung penembakan terhadap DS diketahui terjadi pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. Penembakan itu diklaim polisi karena DS diduga melakukan perlawanan ketika diringkus.
Akibat peristiwa itu, ratusan warga pun sempat melakukan penyerangan terhadap markas Polsek Sungai Pagu Solok Selatan. Sehingga, Polda Sumatera Barat pun menerjunkan personel Brimob untuk melakukan pengamanan.
Berita Terkait
-
DPRD Solok Selatan Minta Polri Adil Usut Kasus DPO Judi Ditembak Mati
-
Istri DPO yang Ditembak Mati di Solok Selatan Diperiksa Polda Sumbar
-
Polisi Penembak DPO Judi Solok Selatan Tersangka, Masuk Sel Polda Sumbar
-
PHBI Sumbar Desak Polisi yang Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan Dipecat
-
Polisi yang Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan Diproses Pidana
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah
-
BRI Manjakan Nasabah Private dan Prioritas dengan Promo Eksklusif The Premiere
-
Makin Eksklusif, BRI Hadirkan Keistimewaan Layanan Kesehatan Prodia bagi Nasabah Prioritas
-
BRI Hadirkan Kartu Debit Khusus BRI Junio X MLBB, Ada Collectible Card dan Cashback
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"