SuaraSumbar.id - Pemerintah akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di sekolah Pemda.
SKB ini berlaku untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah. SKB 3 menteri yang diteken pada Rabu 3 Februari 2021 merupakan respons atas pemaksaan jilbab pada siswi non muslim di SMKN 2 Padang.
SKB 3 Menteri tersebut diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Terkait itu, Ade Armando bersyukur dengan keluarnya SKB 3 menteri ini. Dia menyambut baik SKB itu. Ia bahkan mengatakan pemaksaan dan pelarangan jilbab itu busuk.
Menurut Ade Armando, SKB yang diteken tiga menteri itu merupakan langkah awal Indonesia dalam memberangus radikalisme beragama.
Indonesia, menurutnya, butuh ketegasan lain untuk mencegah tumbuhnya penindasan beragama dan berkeyakinan.
“Anda semua yang akan menyelamatkan Indonesia. Tiga menteri ini jagoan. Dalam SKB ditegaskan di sekolah negeri tak boleh ada pemaksaan atribut keagamaan tertentu, memang tak ada kata jilbab secara spesifik,” ujar Ade di Youtube Cokro TV, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (4/2/2021).
Ade meyakini SKB 3 menteri ini akan ditanggapi para kaum nyinyir yang bakal heran kenapa sih urusan jilbab saja sampai keluar SKB.
Namun demikian, Ade mendukung SKB 3 menteri ini supaya radikalisme berupa pemaksaan identitas tak berkembang sejak dini dalam cara pandang siswa.
“Segala macam radikalisme dan diskriminasi harus dihilangkan dari pandangan mata siswa, siswa Indonesia harus tumbuh dalam suasana kebudayaan yang menghargai perbedaan,” tambah dia.
Akademisi Universitas Indonesia itu menegaskan memerintahkan sekolah untuk tidak memaksakan jilbab bukanlah anti Islam.
Ade bukan tanpa dasar, kata dia jilbab itu bukan kewajiban agama. Jilbab hanyalah produk budaya yang di Indonesia berkembang pesat sejak 1990-an seiring dengan gerakan wahabi. Tapi bagi kalangan wahabi berkeyakinan, jilbab itu bukan produk budaya tapi pilihan beragama.
Ade mengkhawatirkan pemaksaan seragam dengan atribut keagamaan tertentu bisa menjadi diskriminasi. Lihat saja kasus di SMKN 2 Padang, orang tua siswi nonmuslim yang protes aturan memakai jilbab itu dilecehkan orang tua lainnya.
“Kalau dilakukan di sekolah Islam mungkin bisa dimaafkan, tapi ini kan diwajibkan sekolah negeri yang dibiayai rakyat ini sepenuhnya tak bisa diterima,” jelasnya.
Ade menegaskan pula, dalam SKB 3 menteri itu juga melindungi hak berjilbab siswa yang ingin melakukannya. SKB ini, kata dia, sangat penting, tak boleh lagi ada cara pemaksaan berpakain dengan alasan kewajiban beragama.
Berita Terkait
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih
-
Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara
-
Temui Jusuf Kalla, Ormas Islam Akan Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh