Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 31 Januari 2021 | 13:09 WIB
Permadi Arya alias Abu Janda [ANTARA/Livia Kristianti]

Meski begitu, Abu Janda berstatus sebagai anggota Banser karena telah mengikuti serangkain Diklatsar di Magelang, Jawa Tengah, beberapa tahun lalu.

"Sebelum menjadi anggota Banser, Abu Janda sudah aktif di media sosial. Namun, aktivitasnya bersifat personal, bukan mewakili sikap resmi organisasi," terang Luqman Hakim menegaskan.

Dalam catatan NU Online, berdasarkan berita pada 9 Januari 2017, isu soal akun media sosial Abu Janda yang kerap mengatasnamakan NU kerap diperbincangkan.

Kala itu, ada dua akun yang disorot yakni Abu Janda NU dan halaman Ustad Abu Janda Al-Boliwudi.

Baca Juga: Soal Kasus 'Islam Arogan', Abu Janda Mengaku Jadi Korban

Tulisan Abu Janda diikuti banyak orang. Namun, tidak sedikit pula yang menentang dan memusuhinya sehingga timbul perdebatan di kolom komentar.

Saat itu, Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Ksatkornas) Banser H. Alfa Isnaeni menyatakan bahwa akun Facebook 'Abu Janda NU' tidak ada hubungan sama sekali dengan GP Ansor maupun Banser.

Pasalnya, watak dari Ansor dan Banser tidak sesuai dengan apa yang tercermin dari akun tersebut.

Load More