SuaraSumbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan akan memproses kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab bagi siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang.
"Sampai saat ini belum ada laporan, tapi kami akan memprosesnya. Masalah ini terkait hak warga negara," kata Ketua Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Sabtu (23/1/2021).
Menurutnya, Komnas HAM tidak harus menunggu laporan untuk memproses persoalan yang membuncah masyakarat itu.
"Senin 25 Januari 2021 kami akan melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Pendidikan dan Ombudsman Sumbar untuk membahas hal ini," katanya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Sumbar, Adib Alfikri mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.
Adib menegaskan, tidak ada aturan bahwa siswi SMK atau pun SMA wajib memakai jilbab. Aturan ini berlaku setelah SMA sederajat berada di bawah naungan Disdik Sumbar.
"Yang perlu ditegaskan, tidak ada pemaksaan dan tidak ada aturan yang mengatur untuk itu dan semua kita mengacu pada peraturan dari kementerian," katanya memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (22/1/2021) malam.
Pihaknya juga mengaku telah menurunkan tim untuk menyelidiki dan mengumpulkan data soal kasus di SMKN 2 Padang.
"Jika nanti dalam laporan tim ada temuan yang terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dan itu tidak sesuai dengan aturan, tentu kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Klarifikasi Kepsek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi memberikan klarifikasi soal kisruh pemaksaan seorang siswi nonmuslim untuk memakai jilbab di sekolah yang dipimpinnnya.
Menurut Rusmadi, orang yang bicara dalam video viral di medsos itu memang orangtua murid ketika berbicara dengan guru Bimbingan Konseling (BK).
Hanya saja, soal pemanggilan wali murid ke sekolah, kata Rusmadi, itu adalah keinginan muridnya untuk membawa orangtuanya dan bukan pemanggilan pihak sekolah.
"Pertama-tama, kami meyampaikan permohonan maaf karena takut terjadi gesekan antar agama. Tapi perlu diluruskan, kedatangannya wali murid ke sekolah adalah keinginannya sendiri," katanya kepada awak media, Jumat (22/1/2021) malam.
"Saat kejadian itu, saya sebagai Kepsek berada di sekolah dan kedatangannya itu adalah keinginan siswi sendiri untuk mendatangkan orangtuanya ke sekolah dan tidak ada pemanggilan dari pihak sekolah," sambungnya.
Kasus ini viral setelah ayah siswi tersebut mengunggah video percakapannya dengan pihak sekolah lewat siaran langsung di akun Facebook bernama Elianu Hia pada Kamis (21/1/2021).
Berita Terkait
-
Respon Keras Kemendikbud soal Pemaksaan Siswi Nonmuslim Berjilbab di Padang
-
Kabur ke Sumbar, Pelarian Pelaku Cabul Terhenti di Tangan Polisi
-
Viral Siswi Nonmuslim di Padang Dipaksa Pakai Jilbab oleh Pihak Sekolah
-
Ditabrak Kereta Api, Pemotor di Padang Tewas hingga Terseret Puluhan Meter
-
Resmi! Aktivitas Kawasan GOR H Agus Salim Padang Ditutup 2 Hari
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar