SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk aktif menelusuri rekam jejak calon pejabat publik.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindakan Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021 secara virtual, Kamis (14/1/2021).
"PPATK juga perlu membantu mengawal pengisian jabatan-jabatan strategis dengan aktif melakukan penelusuan rekam jejak calon pejabat publik, serta memastikan rekam jejak transaksi keuangan yang bersih," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan semua pihak harus bekerja sama bahu-membahu untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian. Sehingga Indonesia kuat dan tahan atas berbagai gangguan ekonomi.
"Upaya tersebut kami harapkan mendukung program pemerintah untuk melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021 ini," ujarnya.
Jokowi mengatakan pemerintah masih akan menyalurkan berbagai bantuan dan stimulus ekonomi dengan nilai yang besar. Karena itu, ia berharap semua pemangku kepentingan untuk ikut mengawal dan mengawasi penyaluran bantuan sosial.
"Bantuan dan stimulus ekonomi yang nilainya sangat besar dan jenisnya juga beragam. Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawal, ikut melakukan pengawasan melekat atas penyaluran bantuan sosial itu," tuturnya.
Jokowi mengharapkan PPATK berperan lebih besar untuk mendukung pengembangan ekosistem keuangan yang kondusif bagi pembangunan nasional, tidak hanya menjadi world class financial intellegent unitm. Namun PPATK juga berkontribusi lebih besar untuk membantu program-program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"PPATK bisa berkontribusi lebih besar untuk memberantas tindak pidana korupsi yang semakin beragam dan semakin canggih," kata dia.
Baca Juga: Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kasus Laskar FPI, Ini Reaksi Jokowi
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan terima kasih kepada PPATK dan seluruh kementerian/lembaga yang terlibat aktif dalam pencegahan pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi