SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk aktif menelusuri rekam jejak calon pejabat publik.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindakan Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021 secara virtual, Kamis (14/1/2021).
"PPATK juga perlu membantu mengawal pengisian jabatan-jabatan strategis dengan aktif melakukan penelusuan rekam jejak calon pejabat publik, serta memastikan rekam jejak transaksi keuangan yang bersih," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan semua pihak harus bekerja sama bahu-membahu untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian. Sehingga Indonesia kuat dan tahan atas berbagai gangguan ekonomi.
"Upaya tersebut kami harapkan mendukung program pemerintah untuk melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021 ini," ujarnya.
Jokowi mengatakan pemerintah masih akan menyalurkan berbagai bantuan dan stimulus ekonomi dengan nilai yang besar. Karena itu, ia berharap semua pemangku kepentingan untuk ikut mengawal dan mengawasi penyaluran bantuan sosial.
"Bantuan dan stimulus ekonomi yang nilainya sangat besar dan jenisnya juga beragam. Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawal, ikut melakukan pengawasan melekat atas penyaluran bantuan sosial itu," tuturnya.
Jokowi mengharapkan PPATK berperan lebih besar untuk mendukung pengembangan ekosistem keuangan yang kondusif bagi pembangunan nasional, tidak hanya menjadi world class financial intellegent unitm. Namun PPATK juga berkontribusi lebih besar untuk membantu program-program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"PPATK bisa berkontribusi lebih besar untuk memberantas tindak pidana korupsi yang semakin beragam dan semakin canggih," kata dia.
Baca Juga: Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kasus Laskar FPI, Ini Reaksi Jokowi
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan terima kasih kepada PPATK dan seluruh kementerian/lembaga yang terlibat aktif dalam pencegahan pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Disorot DPR RI, Komnas Perempuan Desak Polisi Bertindak Tegas
-
Huntara Sumbar Dikebut Jelang Ramadhan, Penyintas Banjir Ditargetkan Pindah Total
-
Puluhan Rumah Warga hingga Sekolah Terancam Runtuh di Pasaman Barat, Ini Penyebabnya
-
Dukung Pengusaha Perkuat Investasi, BRI Berkolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM
-
Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Dikebut, Rampung Maret 2026?