SuaraSumbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2021). Dalam pertemuan itu, Komnas HAM menyerahkan laporan hasil penyelidikan terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam/FPI yang ditembak mati oleh aparat kepolisian.
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan pertemuan tersebut dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Pihaknya menyerahkan ratusan halaman berikut dengan dokumen tambahan termasuk barang bukti dari kejadian tersebut.
"Seluruh komisioner Komnas HAM diterima bapak Presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih," kata Taufan dalam jumpa persnya di Kantor Kemenko Polhukam.
Taufan menjelaskan bahwa pihaknya juga menyerahkan kesimpulan umum dari hasil penyelidikan. Itu yang kemudian bisa dipelajari oleh Jokowi bersama tim lebih lengkap.
Baca Juga: Penunjukan Calon Kapolri, PBNU: Pilihan Presiden Harus Dihormati
Tim penyelidikan Komnas HAM melakukan investigasi hampir satu bulan lebih dengan kecermatan serta didukumg data, fakta, bukti dan ahli-ahli yang ikut dilibatkan. Karena itu, Komnas HAM kemudian menyimpulkan adanya indikasi unlawful killing terhadap empat laskar FPI.
Selain itu, tim penyelidikan Komnas HAM juga melihat adanya momen di mana laskar FPI sempat menunggu aparat kepolisian. Padahal pada saat itu, rombongan kendaraan yang ditumpangi Habib Rizieq Shihab sudah berada jauh dari mobil polisi.
"Kemudian di belakang ada kendaraan dari laskar FPI yang berserempetan. Setelah itu timbul aksi tembak menembak, dua orang meninggal dunia dan setelah itu ada 4 orang anggota laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," tuturnya.
Kata Taufan, Jokowi memberikan apresiasi atas kinerja Komnas HAM yang berusaha menginvestigasi kejadian tersebut. Jokowi lantas memberikan sejumlah arahan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang dituliskan Komnas HAM.
"Tadi beliau menyampaikan sangat mengapresiasi kerja keras Komnas HAM juga mengapresiasi kesimpulan yang dibuat oleh Komnas HAM," katanya.
Baca Juga: Ivan Gunawan Sambut Baik Vaksin Covid-19
"Dan akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM itu, yang kami sebut tadi sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Awasi Kasus 3 Polisi di Lampung Ditembak Mati, Komnas HAM: Perlu Penegakan Hukum Etik dan Pidana
-
Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!
-
Kontroversi PHK 1.040 Pendamping Desa: Tak Ada Larangan Nyaleg, Kok Dipecat?
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini