Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Rena Pangesti
Kamis, 07 Januari 2021 | 20:08 WIB
Dokter Tirta di ILC TV One. (Youtube/IndonesiaLawyersClub)

SuaraSumbar.id - Kelanjutan kasus surat PCR palsu membuat Dokter Tirta mengambil tindakan melaporkannya ke pihak berwajib. Ia pun mengaku melaporkan selebgram Erlangs alias Rangga dan dua pelaku lain. terkait dugaan pemalsuan surat PCR.

Hal itu diakui Dokter Tirta lantaran sudah tak sabar lagi dengan kelakuan sang selebgram yang tak kunjung menuruti sarannya menyerahkan diri ke pihak berwajib.

"Memang saya yang melaporkan, pasti tau lah (pelakunya)," kata Dokter Tirta saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/1/2021).

Terungkapnya para pelaku, berawal dari informasi kawan-kawan Dokter Tirta yang memantau media sosial. Awalnya, si fotografer yang ketahuan, kemudian menyusul pelaku lainnya.

Baca Juga: Dr Tirta Akan Jenguk Selebgram Pemalsu Hasil Swab PCR untuk Naik Pesawat

"Razia sosmed, ditemukan si fotografer. Dia ngaku dapat informasi dari Erlang, terus Erlang dapat lagi dari orang yang sudah jual banyak," ujar Dokter Tirta.

Saat mengetahui para oknum tersebut, lelaki bernama lengkap Tirta Mandira Hudhi itu lebih dulu menghubungi mereka.

Dokter Tirta Mandira Hudhi. (Akun Youtube BNPB)

"Saya DM, (bilang) sampeyan nyerahin diri aja, tapi nggak mau. Ya sudah saya laporkan ke pak Kanit Cybercrime," katanya.

"Ditindaklanjut, dalam waktu seminggu mereka ditangkap di tiga tempat berbeda," ujar dia lagi.

Para pelaku sempat minta maaf, tapi ditolak Dokter Tirta. "Nggak ada materai buat minta maaf, nggak ada klarifikasi. Lu klarifikasi di bui aja, itu kan ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara," kata Dokter Tirta.

Baca Juga: Nyinyir, Dr Tirta akan Jenguk Selebgram Diciduk Kasus Hasil Swab PCR Palsu

Sikap ini dilakukan lantaran aksi yang diperbuatnya kerap dianggap pansos alias panjat sosial demi ketenaran.

"Dulu ada yang begini saya suruh minta maaf, malah dianggap pansos. Saya sekarang kalo ada yang begitu, swab palsu, langsung lapor ke Satgas, Krimsus sama Cybercrime Polda biar dipenjara aja udah," ucapnya.

Sebelumnya, Dokter Tirta sempat melampiaskan kemarahannya lantaran tahu ada surat swab palsu yang dijual akun @hanzdays Rp 600.000.

"Yang mau PCR cuma butuh KTP. Nggak usah swab, satu jam jadi," terang oknum tersebut dalam cuplikan Insta Story yang diunggah dokter Tirta, Rabu (30/12/2020).

Amarah itu memuncak, sampai-sampai membuat pria yang menekuni dunia bisnis itu bicara kasar.

"Laknat kau @hanzdays. Berani-berani jual surat PCR palsu,” kata Dokter Tirta.

"Banyak orang yang merana karena kebijakan PCR Covid ke Bali. jangan kau manfaatkan bos buat keuntungan pribadi!" terangnya.

Load More