Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Kamis, 07 Januari 2021 | 19:39 WIB
Ilustrasi -- proses penyuntikan vaksin anti rabies bagi hewan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bakal memberi vaksin anti rabies kepada hewan peliharaan milik warga. 

Kepala Dinas Pertanian Agam Arif Restu di Lubukbasung, Kamis (7/1/2021) mengatakan,  5.000 vaksin telah disiapkan untuk hewan guna mencegah terjadinya kasus rabies. 

Ini mengingat bahwa kasus gigitan hewan pada 2020 sangat tinggi dengan jumlah 223 kejadian. Kasus gigitan hewan pembawa rabies tertinggi didominasi anjing dan kucing.

Dari 223 kejadian itu, sebanyak delapan kejadian positif rabies sesuai hasil hasil Laboratorium Kesehatan Hewan Kecamatan Baso.

Baca Juga: DPRD Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Berhenti, Ada Apa?

"Delapan kejadian positif rabies selama 2020," kata Arif.

Arif mengimbau masyarakat agar memberikan vaksinasi hewan peliharaannya ke Puskeswan atau menyesuaikan dengan jadwal dari petugas yang dilakukan di jorong.

Diharapkan masyarakat lebih proaktif memelihara hewan dengan tertib, serta mengandangkan hewan peliharaan agar tidak membahayakan orang lain.

Jika terjadi gigitan dari hewan pembawa rabies, maka langkah yang harus dilakukan untuk mencuci luka gigitan dengan sabun atau deterjen selama 10-15 menit dengan air mengalir.

Kemudian luka itu diberi antiseptik dan dibawa ke Puskesmas atau dokter terdekat, untuk mendapatkan pengobatan sementara sembari menunggu hasil observasi hewan pembawa rabies yang menggigit.

Baca Juga: Geger! Nelayan Temukan Mayat Mengambang di Perairan Laut Padang

“Segera laporkan kejadian gigitan kepada petugas peternakan atau Puskeswan terdekat,” ujarnya. (Antara)

Load More