SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan dan menetapkan usulan pemberhentian Irwan Prayitno dan Nasrul Abit sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2016-2021.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Kamis (7/1/2021). Menurutnya, pengusulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur ini terkait dengan berakhir masa jabatan Irwan Prayitno dan Nasrul Abit pada Februari 2021.
Supardi mengatakan, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit disahkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar berdasarkan Kepres Nomor 15/P tahun 2016.
"Pelantikan Irwan Prayitno dan Nasrul Abit sebagai gubernur dan wakil gubernur tanggal 12 Februari 2016. Maka jabatan mereka pun habis tanggal 12 Februari 2021," tuturnya dikutip dari situs resmi DPRD Sumbar.
Sesuai aturan dalam pasal 101 UU Nomor 23 tahun 2014, salah satu tugas dan kewenangan DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri.
Setelah sidang digelar, usulaan ini akan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri dengan melampirkan risalah rapat paripurna bersama keputusan DPRD tentang usulan pemberhentian.
Supardi juga mengapresiasi kemajuan Sumbar selama 5 tahun dipimpin Irwan Prayitno dan Nasrul Abit. Namun, tetap masih banyak program strategis yang belum dapat diselesaikan karena berbagai kendala, termasuk kendalanya pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Geger! Nelayan Temukan Mayat Mengambang di Perairan Laut Padang
-
Apes! Ketahuan Sembunyi dalam Lemari, Pengedar Sabu di Padang Tak Berkutik
-
Wujudnya Bikin Ngeri! Viral Temukan Benda Berbahaya di Dalam Nasi Padang
-
Ngeri! Beli Nasi Padang Pas Dibuka Orang Ini Malah Temukan Benda Berbahaya
-
36.920 Vaksin Sinovac untuk Sumbar Tiba di Padang
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
Ada Lapisan Mirip Sisa Letusan Gunung Marapi di Sinkhole Limapuluh Kota, Ini Kata Badan Geologi
-
4 Lipstik Wardah Murah, Bibir Cerah Seharian
-
Sinkhole Situjuah Batua Limapuluh Kota Diduga Terhubung Sungai Bawah Tanah, Badan Geologi Buru Data
-
5 Fakta Pembunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Pelaku Mantan Pekerja Kebun Korban