SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan dan menetapkan usulan pemberhentian Irwan Prayitno dan Nasrul Abit sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2016-2021.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Kamis (7/1/2021). Menurutnya, pengusulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur ini terkait dengan berakhir masa jabatan Irwan Prayitno dan Nasrul Abit pada Februari 2021.
Supardi mengatakan, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit disahkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar berdasarkan Kepres Nomor 15/P tahun 2016.
"Pelantikan Irwan Prayitno dan Nasrul Abit sebagai gubernur dan wakil gubernur tanggal 12 Februari 2016. Maka jabatan mereka pun habis tanggal 12 Februari 2021," tuturnya dikutip dari situs resmi DPRD Sumbar.
Sesuai aturan dalam pasal 101 UU Nomor 23 tahun 2014, salah satu tugas dan kewenangan DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri.
Setelah sidang digelar, usulaan ini akan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri dengan melampirkan risalah rapat paripurna bersama keputusan DPRD tentang usulan pemberhentian.
Supardi juga mengapresiasi kemajuan Sumbar selama 5 tahun dipimpin Irwan Prayitno dan Nasrul Abit. Namun, tetap masih banyak program strategis yang belum dapat diselesaikan karena berbagai kendala, termasuk kendalanya pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Geger! Nelayan Temukan Mayat Mengambang di Perairan Laut Padang
-
Apes! Ketahuan Sembunyi dalam Lemari, Pengedar Sabu di Padang Tak Berkutik
-
Wujudnya Bikin Ngeri! Viral Temukan Benda Berbahaya di Dalam Nasi Padang
-
Ngeri! Beli Nasi Padang Pas Dibuka Orang Ini Malah Temukan Benda Berbahaya
-
36.920 Vaksin Sinovac untuk Sumbar Tiba di Padang
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi